BISNISNEWS.COM – Kedatangan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto disambut antusias para warga Pangandaran ketika Prabowo tiba di Susi International Beach Trip, Senin, 17 Juli 2023.
Mulai dari nelayan, istri nelayan, hingga siswa dan mahasiswa berbaris rapi menunggu kehadiran Prabowo yang telah dinanti sejak pagi.
Prabowo sesampainya di sana menyapa satu persatu warga Pangandaran. Warga pun rebutan untuk swafoto dan bersalaman.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas Gelar Pesta Wirausaha Nasional 2025 ‘Elevate Your Journey’
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Prabowo! Bapak! Sehat Pak Prabowo. Ini nelayan-nelayan Pak.” teriak para warga sembari menengadahkan ponselnya untuk mendapatkan foto bersama Prabowo.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Prabowo dan Susi Pudjiastuti Kunjungi Nelayan di Pangandaran, Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Nelayan
“Pak foto Pak!” teriak salah seorang warga kepada Prabowo.
Baca Juga:
BRI Setor Rp10,88 Triliun Ke Negara, Bayarkan Dividen Interim Sebesar Rp20,33 Triliun
Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan
Prabowo pun melayani permintaan swafoto itu seraya berbincang dengan para warga tersebut sebelum melanjutkan aktivitasnya di Pangandaran.
“Hidup Pak Prabowo! Hidup!” ucap salah seorang nelayan kepada Prabowo dengan semangat.
Prabowo menyambangi Pangandaran didampingi mantan menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti dalam rangka memberikan sejumlah bantuan.
Berupa 20 mesin kapal yang diberikan kepada nelayan, serta berpartisipasi melepaskan anak penyu ke Pantai Pangandaran untuk pelestarian ekosistem bersama anak muda pecinta lingkungan.***
Baca Juga:
Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500
Titiek Soeharto Semprot Bulog Tak Mampu Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah dengan Rp6500
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor