BISNIS NEWS – Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memastikan akan memberikan pengawalan dan pengamanan terhadap unjuk rasa mahasiswa pada 11 April di Istana Merdeka.
Kadiv Humas menegaskan bahwa pengamanan sesuai aturan dan prosedur operasi standar kepolisian.
kadiv Humas menambahkan, Polri menghormati kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha, Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas
Kisah Sukses UMKM ‘Bali Nature’ yang Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri berkewajiban untuk melayani dan mengamankan jalannya kegiatan tersebut,” jelas Kadiv Humas Polri, Minggu (10 April 2022 malam.
Jenderal Bintang Dua itu menambahkan bahwa terkait pengamanan aksi BEM SI, personel dari Polda Metro Jaya yang akan diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi, Senin 11 April 2022.
“Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengawalan dan pengamanan kegiatan dengan berpedoman pada SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga:
Serius Pangan Nusantara, UMKM Kopi yang Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI
BRI Dorong UMKM Minuman Herbal Semakin Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri
Selain itu, Mantan Kapolda Kalteng itu berpesan kepada para mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi di Istana Negara untuk mematuhi prokes karena pandemi belum berakhir.
Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Sesuai dengan Standar Operasi Polri, Pengamanan terhadap Demonstrasi Mahasiswa*