BISNIS NEWS – Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memastikan akan memberikan pengawalan dan pengamanan terhadap unjuk rasa mahasiswa pada 11 April di Istana Merdeka.
Kadiv Humas menegaskan bahwa pengamanan sesuai aturan dan prosedur operasi standar kepolisian.
kadiv Humas menambahkan, Polri menghormati kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu, Kelolaan Aset Wealth Management BRI Tumbuh 23,05%
KPK akan Terbitkan DPO Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif
Alexandra Askandar: Pionir ESG dalam Dunia Perbankan Indonesia
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polri berkewajiban untuk melayani dan mengamankan jalannya kegiatan tersebut,” jelas Kadiv Humas Polri, Minggu (10 April 2022 malam.
Jenderal Bintang Dua itu menambahkan bahwa terkait pengamanan aksi BEM SI, personel dari Polda Metro Jaya yang akan diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi, Senin 11 April 2022.
“Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengawalan dan pengamanan kegiatan dengan berpedoman pada SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga:
Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai Best CEO, BRI Raih 3 Penghargaan dalam TOP BUMN Awards 2024
Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029
Selain itu, Mantan Kapolda Kalteng itu berpesan kepada para mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi di Istana Negara untuk mematuhi prokes karena pandemi belum berakhir.
Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Sesuai dengan Standar Operasi Polri, Pengamanan terhadap Demonstrasi Mahasiswa*