BISNIS NEWS – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar operasi pasar minyak goreng selama enam hari mulai 4-9 Maret 2022 di wilayah Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan operasi pasar minyak goreng ini berlaku untuk umum, kecuali anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek jajaran. Masyarakat yang ingin membeli cukup menunjukkan KTP saja kepada petugas.
“Giat berlangsung selama enam hari, tidak ada syarat apapun untuk pembeli,” kata Budhi saat dikonfirmasi, Senin 7 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Serius Pangan Nusantara, UMKM Kopi yang Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI
BRI Dorong UMKM Minuman Herbal Semakin Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Budhi, minyak goreng dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan rincian membeli 2 liter harga Rp14.000 per liter atau Rp28.000. Beli 4 liter harga Rp13.750 per liter atau Rp55.000.
“Pembelian dibatasi, setiap orang hanya boleh membeli maksimal 4 liter,” tukasnya.
Berikut merupakan lokasi dan waktu operasi minyak goreng yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan:
Baca Juga:
Presiden Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel, Didampingi Mentan Amran
Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Polres Metro Jaksel Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Hingga Tanggal 9 Maret 2022***