BISNIS NEWS – Polda Metro Jaya kembali meringkus satu lagi tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.
Tersangka yang ditangkap atas nama Abdul Latip.
“Kemarin kita amankan dan tangkap Dhia Ul Haq.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Program BRI Menanam Berhasil Serap Karbon 2.987 CO2e (Kg) per Tahun dan Dorong Ekonomi Masyarakat
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sedangkan hari ini kami tangkap Abdul Latip,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 14 April 2022.
Dikatakan Zulpan, Abdul Latip diamankan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Belum diketahui secara pasti apa motif Abdul Latip melakukan aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Baca Juga:
IHSG Diproyeksikan Melemah, Target Turun ke 7.277, Investor Mulai Kurangi Risiko di Pasar Modal
Sebab, ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka.
Baca konten lengkapnya dalam artikel Kemarin Dhia Ul Haq Hari Ini Abdul Latip, Polisi Tangkap Pengeroyok Ade Armando*