Polisi Musnahkan 43 Kg Sabu dari Sindikat Lintas Provinsi dan Lintas Negara di Tangerang

- Pewarta

Kamis, 18 Agustus 2022 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Musnahkan 43 Kg Sabu dari Sindikat Lintas Provinsi dan Lintas Negara. (Pexels.com/Pixabay)

Polisi Musnahkan 43 Kg Sabu dari Sindikat Lintas Provinsi dan Lintas Negara. (Pexels.com/Pixabay)

BISNIS NEWS – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Polresta Tangerang memberikan kado istimewa sekaligus memberikan bukti kinerja optimal dengan melakukan pemusnahan 43 Kg sabu dan narkotika jenis lainnya di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 17 Agustus 2022.

Pemusnahan narkotika ini merupakan hasil pengungkapan sindikat besar pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi lintas provinsi dan lintas negara, serta menjadi sejarah baru bagi Polresta Tangerang dan Polda Banten dengan mengungkap narkotika jenis sabu seberat 43 kg dan 494 butir ekstasi.

Kapolresta Tangerang Kombes. Pol. Raden Romdhon Natakusuma mengungkapkan Penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang sejak pertengahan Mei 2022 hingga akhir Juni 2022 telah berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas propinsi lintas negara dengan 7 tersangka yakni ASY (28), DS (27), DM (23), MI (25), BY (54), RBS (26) dan ADS (28).

“total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas propinsi lintas negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi,” jelas Kombes. Pol. Raden Romdhon Natakusuma.

Selain barang bukti narkotika penyidik juga berhasil menerapkan tindak pidana pencucian uang kepada pelaku.

“Tidak berhenti sampai disitu tim Satresnakroba Polresta Tangerang yang dibackup oleh Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ASP (25) di Kalimantan Barat yang merupakan anak tersangka BY dari perkawinannya dengan istri yang kedua.”

“Dari penangkapan ini petugas melakukan penyitaan aset baik harta bergerak maupun tidak bergerak dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 1.101.806.700,-, 1 unit mobil Daihatsu Feroza dan 1 unit mobil Wuling Confero,” jelas Kapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang juga mengatakan Polresta Tangerang terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba.

“Tidak ada satupun kejahatan narkoba yang kita toleransi, ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengapresiasi kinerja personel Polresta Tangerang.

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten tangerang mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Tangerang yang telah mengungkap para pelaku penyalahguna narkoba.”

“Hal ini merupakan kebanggaan kita semua bahwa Polresta Tangerang adalah bagian dan pelindung dari masyarakat Kabupaten Tangerang. Semoga Polresta Tangerang diberikan lindungan oleh Allah dalam melakukan tugas dan kewajiban dalam melindungi masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Sebelum dimusnakan, terlebih dahulu dilakukan tes identifiikasi barang bukti narkoba dengan menggunakan metode cek warna oleh Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa keaslian narkotika.

Adapun pemusnahan kali ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan kendaraan khusus pemusnah narkotika.***

Berita Terkait

Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Mampu Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup
PT Rig Tenders Indonesia Tbk Berhasil Kantongi Kenaikan Laba Bersih Usaha 26 Persen pada 30 Juni 2024
BNSP: Pelatihan Implementasi Sistem Informasi Dorong Keunggulan Kompetitif LSP
Perkenalkan Brawijaya Dental Tangerang by DW8: Kesehatan Gigi yang Lebih Baik
Libur Lebaran, Personil Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam
Dugaan Praktik Mafia Kejahatan di Polda Metro Jaya Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak
Keuntungan yang Diraih Diatur untuk Bandar, Masyarakat Diminta Jangan Tergiur Main Judi Online
Bikin Geleng-geleng Kepala, Alasan Pelaku Pembunuhan Berantai Nyaris Habisi Ujang Zaenal

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 14:14 WIB

Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Mampu Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup

Rabu, 13 November 2024 - 16:44 WIB

PT Rig Tenders Indonesia Tbk Berhasil Kantongi Kenaikan Laba Bersih Usaha 26 Persen pada 30 Juni 2024

Selasa, 23 April 2024 - 16:50 WIB

BNSP: Pelatihan Implementasi Sistem Informasi Dorong Keunggulan Kompetitif LSP

Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:47 WIB

Perkenalkan Brawijaya Dental Tangerang by DW8: Kesehatan Gigi yang Lebih Baik

Selasa, 18 April 2023 - 15:23 WIB

Libur Lebaran, Personil Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Berita Terbaru