Polisi Diminta Muhammadiyah Sumbar agar Proses Hukum Peneliti BRIN Pelaku Ujaran Kebencian

- Pewarta

Kamis, 27 April 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammadiyah Sumatera Barat Minta Polisi Proses Hukum Peneliti BRIN. (Facebook.com/@Gedung dakwah muhammadiyah wiradesa)

Muhammadiyah Sumatera Barat Minta Polisi Proses Hukum Peneliti BRIN. (Facebook.com/@Gedung dakwah muhammadiyah wiradesa)

BISNISNEWS.COM – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat meminta agar polisi melakukan proses hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ormas Muhammadiyah.

Ketua PWM Sumbar Dr Bakhtiar dalam jumpa pers yang digelar Rabu 26 April 2023  mengecam tindakan penghinaan dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan pimpinan pesantren di Kota Payakumbuh Hafzan El Hadi Mudir (HEH).

Ia mengatakan dalam pernyataan di media sosial ada tiga hal yang menyinggung Muhammadiyah yakni Muhammadiyah disebut sekte padahal dalam pemikiran islam dan mahdzab, sekte itu adalah aliran yang berkonotasi negatif.

Baca konten menarik lainnya, di sini: PPP Nusa Tenggara Barat Dorong Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno Sebagai Pasangan di Pilpres 2024

Kedua Muhammadiyah disebut Syiah Raudhoh, tanpa kata Syiah kata Rafidho itu artinya sesat menyesatkan. Ini yang membuat warga Muhammadiyah gelisah dan tidak dapat menerima.

Ketiga dia mengajak berislam tanpa ormas padahal di negara Indonesia ormas itu dilindungi dan legal.

Bahkan sejak zaman penjajahan, Muhammadiyah sudah diakui sebagai organisasi keagamaan.

“Kita dalam ukhuwah telah memaafkan pelaku HEH namun persoalan ini kita lanjutkan ke proses hukum agar tidak menimbulkan gejolak di tengah umat dan ini merupakan jalan terbaik karena kita patuh terhadap aturan hukum,” kata dia.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar menyadari bahwa setiap orang mempunyai hak mengeluarkan pendapat.

Namun hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian karena ujaran kebencian adalah masalah serius yang memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara Ketua LBH Advokasi Muhammadiyah Sumbar Miko Kamal mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Payakumbuh dan besok rencananya pelapor dimintai keterangan.

Menurut dia proses hukum harus berjalan meski ada sarana Restorative Justice namun jika ini diselesaikan tanpa persidangan akan berbahaya dan rentan membuat persoalan ini terulang.

“Ini merupakan reaksi atas aksi yang dilakukan HEH dan kita menarik ini ke dalam proses hukum tanpa menggunakan cara bar-bar dan tidak beradab.”

“Sesuai arahan Ketua Umum Muhammadiyah yang menyeru agar tidak terjebak dalam perbuatan anarkis,” kata dia

Ia mengatakan perbedaan pendapat tentu diperbolehkan namun hendaknya tidak menghujat di media sosial dengan cara menyakiti, harusnya minta diskusi dengan Muhammadiyah terkait hal tersebut.

“Kita laporkan HEH ini dengan substansi dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan juga UU ITE,” kata dia.

Sebelumnya pelaku ‘HEH’ dalam statusnya media sosial-nya menuliskan “Yang masih menganut sekte Muhammadiyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi’ah.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Ber-Islam lah tanpa Ormas,” begitu narasinya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan.

Status ini telah memantik kemarahan warga dan pengurus Muhammadiyah di Sumbar padahal HEH merupakan salah satu pimpinan salah satu pondok pesantren di Kota Payakumbuh.

Sebelumnya terang dia, telah dilakukan rapat pleno dan memutuskan 2 hal. Pertama dalam hal konteks ukhuwah islamiah telah diberikan maaf kepada yang bersangkutan.

Namun tegas dia, meski dimaafkan namun tetap melanjutkan proses hukum berdasarkan UU yang berlaku.

Ketua PDM Payakumbuh Irwandi mengatakan kasus ini tidak cukup dengan maaf, karena ini akan menjadi preseden buruk.

“Penghinaan ini sebelumnya telah dilaporkan Ketua PDPM Kota Payakumbuh, Ali Anhar Dt. Lelo yang telah teregister dalam laporan polisi nomor ADUAN/95/4/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH,” kata dia.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jumpa pers tersebut dihadiri Ketua PWM Sumbar Dr. Bakhtiar, Ketua LBH PWM Sumbar Dr. Miko Kamal, Wakil Ketua Ki-Jal Atri Tanjung, Wakil Ketua PWM Sumbar Zaitul Ikhlas Saad, Wakil Ketua Dr Zaim Rais, Wakil Ketua Murisal, Ketua PDM Payakumbuh Irwandi, Wakil Ketua Syur’aini, Wakil Afrizal Harun dan Bendahara Najmi serta AMM Sumbar Portito dan Aya Syofya Miza serta Hafiz Mahendra.***

Berita Terkait

Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti, Inilah Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen Senilai 85,5 Triliun
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta, Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ
Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta, Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ
Kesan Saat Bertemu Prabowo Subianto, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer: Sebuah Keistimewaan
Bicara di KTT G20, Prabowo Ungkap Strategi Indonesia dalam Mengentaskan Kelaparan dan Kemiskinan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:36 WIB

Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti, Inilah Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang

Senin, 25 November 2024 - 16:54 WIB

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen Senilai 85,5 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 16:03 WIB

Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Minggu, 24 November 2024 - 12:14 WIB

Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta, Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ

Minggu, 24 November 2024 - 11:34 WIB

Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta, Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ

Jumat, 22 November 2024 - 15:30 WIB

Kesan Saat Bertemu Prabowo Subianto, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer: Sebuah Keistimewaan

Rabu, 20 November 2024 - 09:47 WIB

Bicara di KTT G20, Prabowo Ungkap Strategi Indonesia dalam Mengentaskan Kelaparan dan Kemiskinan

Minggu, 17 November 2024 - 15:29 WIB

Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024

Berita Terbaru