BISNIS NEWS – Polda Metro Jaya telah saat in ini tengah melimpahkan laporan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ke Dittipideksus Bareskrim Polri.
“Penyidik Dit Tipideksus telah menerima pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya sebanyak enam LP dengan empat tersangka,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polr, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, Senin 25 April 2022.
Setelah pelimpahan laporan tersebut, total tersangka kasus robot trading Fahrenheit menjadi 10 orang.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pertemuan Jokowi dan Prabowo, AHY Sebut Silaturahmi Antar Pemimpin Bangsa Sebagai Kegiatan yang Baik
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, lima diantaranya akan dilakukan penerbitan red notice. Kelima tersangka itu yakni, berinisial HA, FM, WR, BY dan HD.***