Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Curah dari Berbasis Perdagangan Menjadi Industri

- Pewarta

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Goreng. (Dok Media Bisnis/Banny Rachman)

Minyak Goreng. (Dok Media Bisnis/Banny Rachman)

BISNIS NEWS – Pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Hal ini dilakukan karena kebijakan MGS Curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan dan harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.

Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi dan distribusi MGS Curah dengan lebih baik, sehingga pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dalam pengelolaan dan pengawasannya.

Kebijakan MGS berbasis industri ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Permenperin ini mengatur proses bisnis program MGS Curah Subsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan dan pengawasan.

Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Curah dari Berbasis Perdagangan Menjadi Industri***

Berita Terkait

Komoditi Sawit Perlu Diperjuangkan, Sebanyak 16 Juta Pekerja Kaum Petani Gantungkan Hidupnya dari Industri Sawit
BRI Optimalkan AI untuk Pelayanan yang Responsif dan Personal, Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2024
Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026, BRI dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Lakukan Monitoring Berkala, Bapanas Pastikan Stabilitas Pangan dan Keamanan Pangan Segar di Pasar
Public Relations yang Mumpuni Mampu Bekerja Berbasis Data dan Menguasai Teknologi, Begini Penjelasan APPRI
Berikut Sederet Fakta Menarik Seputar Soal BRImo yang Sukses Tambah 14 User Baru Per Menit
Fokus di Perhotelan dan Perkantoran, 2 Investor Tiongkok dan Jepang dalam Proses Investasi di IKN
Audience di Kantor Kementan, PSMTI Undang Mentan Andi Amran Sulaiman Sebagai Keynote Spreech di Rakernas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 13:05 WIB

Komoditi Sawit Perlu Diperjuangkan, Sebanyak 16 Juta Pekerja Kaum Petani Gantungkan Hidupnya dari Industri Sawit

Rabu, 4 September 2024 - 12:55 WIB

BRI Optimalkan AI untuk Pelayanan yang Responsif dan Personal, Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2024

Selasa, 3 September 2024 - 15:07 WIB

Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026, BRI dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial

Rabu, 14 Agustus 2024 - 07:49 WIB

Lakukan Monitoring Berkala, Bapanas Pastikan Stabilitas Pangan dan Keamanan Pangan Segar di Pasar

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:27 WIB

Public Relations yang Mumpuni Mampu Bekerja Berbasis Data dan Menguasai Teknologi, Begini Penjelasan APPRI

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:20 WIB

Berikut Sederet Fakta Menarik Seputar Soal BRImo yang Sukses Tambah 14 User Baru Per Menit

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:18 WIB

Fokus di Perhotelan dan Perkantoran, 2 Investor Tiongkok dan Jepang dalam Proses Investasi di IKN

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:21 WIB

Audience di Kantor Kementan, PSMTI Undang Mentan Andi Amran Sulaiman Sebagai Keynote Spreech di Rakernas

Berita Terbaru