Pemerintah Harus Bertanggung Jawab dalam Skandal Kelangkaan Minyak Goreng

- Pewarta

Senin, 14 Maret 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Goreng. (Dok. Bisnis News Network/Banny Rachman)

Minyak Goreng. (Dok. Bisnis News Network/Banny Rachman)

BISNIS NEWS – Sungguh aneh di negeri yang menjadi penghasil minyak sawit terbesar di dunia ternyata langka minyak goreng.

Antrian ibu-ibu, juga ada bapak, yang panjang memalukan dan memilukan. Bukan gratis terapi hendak beli dengan harga lebih mahal.

Serasa di jaman penjajahan saja. Karena pegel antri solusi dibuat dengan antrian sandal. Untung disiplin sehingga sandal tidak ditukar-tukar.

Pemandangan ini dahsyat namun mengerikan. Berita teranyar dari Kabupaten Berau Kaltim seorang ibu meninggal di tengah antrian.

Kelangkaan minyak goreng secara tiba-tiba tentu bukan tanpa unsur penyebab. Penyimpangan oleh kartel telah tercium tanpa tindakan berarti.

Masyarakat menjadi korban dari permainan para pebisnis. Pemerintah seperti tidak berdaya untuk menyelesaikan.

Ada Menteri yang justru menyalahkan ibu rumah tangga yang menimbun minyak goreng di dapur. Tuduhan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan mengada-ada.

Lucunya lima konglomerat sawit yaitu Wilmar Group, Downex Argo Group, Musim Mas, First Resources, dan Louis Company telah disuntik subsidi dana hingga tahun 2017 sebesar 7,5 Trilyun.

Adakah para konglomerat sawit ini menjadi bagian dari mafia kelangkaan minyak goreng?

Marwan Batubara pengamat pertambangan melihat bara dari api kelangkaan minyak goreng ini beragam. Berpangkal pada salah penanganan dari Pemerintah.

Kemendag mengeluarkan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit sebesar 30 % yang wajib dijual di pasar domestik dari total produksi CPO Indonesia.

Namun aturan ini tak mampu menangani krisis kelangkaan.

Ekonomi liberal yang berpihak pada oligarki dan pemilik modal menyebabkan abai dan tidak fokus pada pemihakan dan pemenuhan kebutuhan rakyat banyak.

Dibarengi dengan lemahnya penegakan hukum atas berbagai penyelewengan seperti menjual minyak subsidi ke sektor industri, penimbunan dan penyelundupan.

Kelangkaan cukup lama adalah skandal. Harus dapat dipertangjawabkan oleh Pemerintah.

Kemendag menyatakan kurangnya pasokan terjadi di lapangan atau level pendistribusian produk ke pasar ritel.

Dua jalan yang harus dilakukan, pertama selidiki serius permainan jahat yang sangat merugikan masyarakat dan memalukan bangsa.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Kedua, hukum berat mereka yang hanya memikirkan keuntungan usahanya sendiri dengan melakukan penyimpangan.

Kasarnya, hukum gantung. Bila tidak, akan berulang terorisme perdagangan model seperti ini.

Presiden harus tunjukan kepedulian dan keseriusan dalam pemihakkan kepada rakyat, ikut sakit atas penderitaan rakyatnya.

Bukan malah piknik berkemah di Kalimantan. Minyak goreng, pak. Minyak goreng!

Opini: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Beri Kemudahan Perjalanan Ibadah, BRI dan Garuda Indonesia Berkolaborasi Gelar Umrah Travel Fair 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan, BRI Terapkan Strategi Pengelolaan Segmen Nasabah Berbasis Piramida
ID COMM Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Awards 2025, Unggul dalam Inovasi Platform Digita
Terkait dengan Rencana Kehadiran Mentan Andi Amran Sulaiman ke Lampung, Ini Respons Para Petani Singkong
Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor, Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara
Coca Cola Case Studies: Pandangan Terhadap AI Masih Skeptis, Coca Cola Malah Memperburuk Situasi!
BRI Pastikan Kemudahan dan Kenyamanan Transaksi Nasabah Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025
Perguruan Tinggi Direkomendasikan Kementerian ESDM untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:49 WIB

Beri Kemudahan Perjalanan Ibadah, BRI dan Garuda Indonesia Berkolaborasi Gelar Umrah Travel Fair 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:55 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan, BRI Terapkan Strategi Pengelolaan Segmen Nasabah Berbasis Piramida

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:50 WIB

ID COMM Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Awards 2025, Unggul dalam Inovasi Platform Digita

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:38 WIB

Terkait dengan Rencana Kehadiran Mentan Andi Amran Sulaiman ke Lampung, Ini Respons Para Petani Singkong

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor, Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara

Berita Terbaru