BISNIS NEWS – Polda Metro Jaya akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual di SMP Negeri 6 Kota Bekasi.
Tindak pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh salah seorang staf sekolah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tindakan tegas itu dilakukan untuk melindungi generasi penerus bangsa dari pelaku pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Proyek Tanggul Laut Fayah Kolaborasi RI‑Belanda Dimulai
Tiga UKM Makanan Indonesia Ikuti Seoul Food & Hotel 2025 Melalui Fasilitasi BNI
Raja Ampat Memanas: Empat Tambang Nikel Disorot, Indikasi Korupsi Menguat di Balik Izin Lingkungan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak, tentunya pemerintah akan melakukan tindakan yang tegas. Kita tidak ingin generasi muda menjadi korban pelecehan,” ungkap Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin 1 Agustus 2022.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral di media sosial yang merekam aksi pelajar memadati SMP Negeri 6 Kota Bekasi.
Dalam video tersebut, disebutkan kehadiran para siswa dan alumni itu lantaran beredar kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang staf sekolah.
Baca Juga:
MAKI Laporkan Pimpinan KPK Terkait Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Duel Elon Musk dan Donald Trump: Dampaknya pada Kebijakan Energi Baru dan Pasar Saham Amerika
Polres Metro Kota Bekasi telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual tersebut.
Sementara pihak sekolah menjelaskan, pelaku menyangkal dugaan pelecehan seksual melalui klarifikasi.***