Paxlovid Jadi Obat COVID-19, Badan POM Sudah Terbitkan Emergency Use Authorization

- Pewarta

Senin, 18 Juli 2022 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Terbitkan Emergency Use Authorization Paxlovid Sebagai Obat COVID-19. (Pexels.com/Pixabay)

BPOM Terbitkan Emergency Use Authorization Paxlovid Sebagai Obat COVID-19. (Pexels.com/Pixabay)

BISNIS NEWS – Badan POM secara resmi menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Obat Paxlovid tablet salut selaput sebagai obat COVID-19, setelah sebelumnya menerbitkan EUA untuk antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).

Adanya tambahan jenis antivirus untuk penanganan COVID-19 yang memperoleh EUA ini menjadi salah satu alternatif penatalaksanaan COVID-19 di Indonesia.

Paxlovid merupakan terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat,” papar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito.

“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama 5 (lima) hari,” tambahnya kembali.

Berdasarkan hasil kajian terkait dengan keamanannya, secara umum pemberian Paxlovid aman dan dapat ditoleransi.

Efek samping tingkat ringan hingga sedang yang paling sering dilaporkan pada kelompok yang menerima obat adalah dysgeusia (gangguan indra perasa) (5,6%), diare (3,1%), sakit kepala (1,4%), dan muntah (1,1%) dengan angka kejadian yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok yang menerima plasebo (berurutan 0,3%; 1,6%; 1,3%; dan 0,8%).

Dari sisi efikasi, hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89% pada pasien dewasa COVID-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid (penyakit penyerta), sehingga berisiko berkembang menjadi parah.

Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.

Kepala Badan POM mengapresiasi kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak terkait, yaitu Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat serta asosiasi klinisi yang telah mengkaji secara intensif hingga disetujuinya EUA Obat Paxlovid tablet salut selaput.

Selanjutnya, Badan POM bersama Kementerian Kesehatan akan terus memantau keamanan penggunaan Paxlovid di Indonesia.

Badan POM juga melakukan pengawasan terhadap rantai pasokan Paxlovid agar keamanan, khasiat, dan mutu obat yang beredar dapat dipertahankan, serta mencegah penggunaannya secara ilegal.

Untuk mencegah peredaran obat secara ilegal, Badan POM melakukan serangkaian kegiatan pengawasan dari hulu hingga hilir.

Rangkaian dimulai dari pengawasan pemasukan Bahan Baku Obat (BBO), pengawasan sarana produksi obat melalui pemenuhan aspek Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB), pengawasan di sarana distribusi obat melalui pemenuhan aspek Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB), melakukan sampling, dan pengujian terhadap produk obat yang beredar, serta melakukan sosialisasi/Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan obat ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dan hindari mengonsumsi obat-obat ilegal. Pastikan hanya membeli obat yang telah memiliki nomor izin edar.”

“Belilah obat di sarana resmi, yaitu Apotek, Toko Obat, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat atau secara online di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). Untuk mendapatkan obat keras tentunya tetap harus berdasarkan resep dokter,” pesan Kepala Badan POM.

Secara konsisten, Badan POM juga selalu mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan yang digunakan dalam penanganan COVID-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk dengan klaim dapat mencegah atau mengobati COVID-19.***

Berita Terkait

Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto
Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba Dipresiasi Banyak Negara
BNSP Berikan Sertifikasi Kompetensi di Unhas, Dorong SDM Berdaya Saing Tinggi di Pasar Kerja Nasional dan Global
Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi, KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto
Ungkap Alasan Kenapa Bersatu dengan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Percaya Beliau Hatinya Merah Putih
Kasus PT Timah, Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan Rp271 T
Perkuat Jaringan Bisnis di Korea Selatan, BRI Rayakan HUT ke-79 RI Bersama Diaspora
Kemenkominfo RI Bersama dengan APPRI Wacanakan Terbentuknya Forum Kehumasan Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:07 WIB

Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto

Sabtu, 7 September 2024 - 11:13 WIB

Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba Dipresiasi Banyak Negara

Rabu, 4 September 2024 - 19:20 WIB

BNSP Berikan Sertifikasi Kompetensi di Unhas, Dorong SDM Berdaya Saing Tinggi di Pasar Kerja Nasional dan Global

Rabu, 4 September 2024 - 10:45 WIB

Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi, KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto

Senin, 2 September 2024 - 09:28 WIB

Ungkap Alasan Kenapa Bersatu dengan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Percaya Beliau Hatinya Merah Putih

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:46 WIB

Kasus PT Timah, Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan Rp271 T

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:36 WIB

Perkuat Jaringan Bisnis di Korea Selatan, BRI Rayakan HUT ke-79 RI Bersama Diaspora

Senin, 26 Agustus 2024 - 07:49 WIB

Kemenkominfo RI Bersama dengan APPRI Wacanakan Terbentuknya Forum Kehumasan Indonesia

Berita Terbaru