BISNIS NEWS – Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Roy Suryo.
Rencananya, pakar telematika ini akan dimintai keterangan tambahan pada Jumat 3 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan pemanggilan tersebut bukan karena viralnya Roy Suryo saat mengikuti kegiatan bersama klub mobil dengan menggunakan penyangga leher.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Program BRI Menanam Berhasil Serap Karbon 2.987 CO2e (Kg) per Tahun dan Dorong Ekonomi Masyarakat
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita.”
“Itu tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum,” paparnya.
Zulpan menambahkan, pemanggilan Roy Suryo dilakukan untuk dimintai keterangan yang diperlukan oleh penyidik.
Baca Juga:
IHSG Diproyeksikan Melemah, Target Turun ke 7.277, Investor Mulai Kurangi Risiko di Pasar Modal
“Dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo ini, ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat,” jelasnya.***