BISNIS NEWS – Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Roy Suryo.
Rencananya, pakar telematika ini akan dimintai keterangan tambahan pada Jumat 3 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan pemanggilan tersebut bukan karena viralnya Roy Suryo saat mengikuti kegiatan bersama klub mobil dengan menggunakan penyangga leher.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Proyek Tanggul Laut Fayah Kolaborasi RI‑Belanda Dimulai
Tiga UKM Makanan Indonesia Ikuti Seoul Food & Hotel 2025 Melalui Fasilitasi BNI
Raja Ampat Memanas: Empat Tambang Nikel Disorot, Indikasi Korupsi Menguat di Balik Izin Lingkungan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita.”
“Itu tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum,” paparnya.
Zulpan menambahkan, pemanggilan Roy Suryo dilakukan untuk dimintai keterangan yang diperlukan oleh penyidik.
Baca Juga:
MAKI Laporkan Pimpinan KPK Terkait Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Duel Elon Musk dan Donald Trump: Dampaknya pada Kebijakan Energi Baru dan Pasar Saham Amerika
“Dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo ini, ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat,” jelasnya.***