MUK 2023: BNSP Tekankan Pentingnya Kesiapan Asesor dalam Sertifikasi Nasional

- Pewarta

Jumat, 2 Februari 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sosialisasi penerapan MUK Versi 2023 untuk Asesor Lisensi BNSP. (Doc.BNSP)

Foto: Sosialisasi penerapan MUK Versi 2023 untuk Asesor Lisensi BNSP. (Doc.BNSP)

BISNISNEWS.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar acara Sosialisasi Penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi 2023 di Gedung BNSP pada tanggal 1 Februari 2024.

Acara dihadiri oleh para asesor lisensi BNSP, secara tatap muka dirancang untuk mencapai persamaan persepsi dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada semua peserta.

Ketua BNSP, Syamsi Hari, membuka kegiatan tersebut dengan tujuan utama untuk menyamakan pemahaman dan memastikan keselarasan dalam penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi terbaru.

Para asesor lisensi BNSP, bersama-sama dengan pelaku Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor, dan Master Asesor, kehadirannya guna memahami secara komprehensif implementasi MUK 2023 yang berlaku pada tahun 2024.

Implementasi MUK versi 2023 di tahun ini menjadi langkah krusial dalam mendukung pengakuan formal terhadap pengetahuan dan keterampilan para Asesor Lisensi BNSP, sejalan dengan standar yang telah ditetapkan.

Pelatihan berbasis kompetensi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas asesor kompetensi, memastikan kekompetenan yang sesuai dengan tuntutan asesmen berbasis kompetensi dalam sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.

Adapun, para peserta sosialisasi menyoroti pentingnya mekanisme pelatihan yang lebih praktis, aplikatif, dan mampu memotivasi untuk meningkatkan produktivitas.

Peran krusial sebagai Asesor dan Master Asesor menjadi fokus utama dalam menjalankan Materi Uji Kompetensi (MUK), dengan tujuan penguatan terhadap peserta pelatihan.

BNSP terus berkomitmen untuk memberikan kualitas MUK yang mendukung perencanaan aktivitas dan proses asesmen yang terukur sesuai dengan capaian unit kompetensi.

MUK versi 2023 memberikan perspektif rinci terkait Elemen Kompetensi, Kriteria Unjuk Kerja, Indikator Unjuk Kerja, Pengetahuan, Keterampilan & Sikap, serta Durasi Jam Pengajaran.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang sejalan di antara para Asesor Lisensi BNSP, menjadikan penerapan MUK 2023 lebih efektif dan terukur dalam mendukung pengembangan profesionalisme di ranah sertifikasi profesi.

Berita Terkait

KPK akan Terbitkan DPO Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif
Dinobatkan Sebagai Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025, Prabowo Subianto Raih Peringkat Nomor 18 dari 500
Pihak Istana Tanggapi Gugatan Perdata yang Dilayangkan oleh Rizieq Shihab kepada Presiden Jokowi
Soal Keputusan Pindah Ibu Kota IKN di Kalimantan Timur, Presiden Jokowi Sebut Hak Presiden Terpilih
KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Soal Keterlibatan Tenaga Kerja Asing dalam Kegiatan Tambang Emas Ilegal
10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum
DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN, Menteri Budi Arie Tak Hadir
Media Singapura Straits Times Ulas Pengaruh Besar Prabowo Subianto di Dunia Saat Menjabat Presiden
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:15 WIB

KPK akan Terbitkan DPO Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Dinobatkan Sebagai Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025, Prabowo Subianto Raih Peringkat Nomor 18 dari 500

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Pihak Istana Tanggapi Gugatan Perdata yang Dilayangkan oleh Rizieq Shihab kepada Presiden Jokowi

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Soal Keputusan Pindah Ibu Kota IKN di Kalimantan Timur, Presiden Jokowi Sebut Hak Presiden Terpilih

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:48 WIB

KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Soal Keterlibatan Tenaga Kerja Asing dalam Kegiatan Tambang Emas Ilegal

Senin, 30 September 2024 - 06:33 WIB

10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum

Rabu, 25 September 2024 - 07:57 WIB

DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN, Menteri Budi Arie Tak Hadir

Senin, 23 September 2024 - 09:33 WIB

Media Singapura Straits Times Ulas Pengaruh Besar Prabowo Subianto di Dunia Saat Menjabat Presiden

Berita Terbaru