Minta Segera Pindahkan Dana dari Platform PayPal, Kominfo Buka Layanan Sementara

- Pewarta

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi: Situs layanan PayPal.  (Dok. Media Bisnis/M. Rifai Azhari)

ilustrasi: Situs layanan PayPal. (Dok. Media Bisnis/M. Rifai Azhari)

BISNIS NEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka layanan PayPal untuk sementara supaya masyarakat bisa memindahkan dana yang mereka dari platform tersebut.

“Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu 31 Juli 2022.

Kementerian Kominfo memblokir layanan PayPal pada Sabtu sebagai konsekuensi platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemblokiran PayPal, salah satu dari layanan yang diblokir pemerintah, mendapat protes dari masyarakat. Mereka mengekspresikannya melalui media sosial.

PayPal adalah layanan mengirim dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten. Melalui media sosial, sejumlah pengguna mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, namun, tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.

Menurut Semuel, PayPal dibuka untuk sementara per jam 8.00 pagi ini, setelah melihat kondisi masyarakat dan mendapat masukan. Pembukaan sementara ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu tanggal 5 Agustus pukul 23.59.

Semuel meminta masyarakat memanfaatkan lima hari tersebut sebaik-baiknya, apakah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.

PayPal, menurut Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali.

Kementerian Kominfo memblokir sejumlah situs dan layanan karena mereka tidak mendaftar sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia. Layanan yang diblokir antara lain adalah Yahoo Search, game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin.***

Berita Terkait

Tingkatkan Akurasi Kehadiran dengan Software Absensi Karyawan dari HashMicro
Vantage Foundation Donasikan HK$1 Juta untuk Membantu Warga yang Terdampak Bencana Kebakaran di Hong Kong
Vantage Foundation Donasikan HK$1 Juta untuk Membantu Warga yang Terdampak Bencana Kebakaran di Hong Kong
“Beyond Trading, Towards Better”: ETO Markets Rayakan Perkembangan yang telah Tercapai dalam 12 Tahun Terakhir dan Masa Depan yang Lebih Cerdas
PayJoy Diluncurkan di Indonesia untuk Tingkatkan Inklusi Melalui Akses Kredit
PayJoy Diluncurkan di Indonesia untuk Tingkatkan Inklusi Melalui Akses Kredit
Mengapa Cluster Perumahan Butuh Jasa Angkut Sampah?
Singapura Tempati Peringkat No.1 Dunia dalam Peta Persaingan Tenaga Kerja

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 20:00 WIB

Tingkatkan Akurasi Kehadiran dengan Software Absensi Karyawan dari HashMicro

Senin, 1 Desember 2025 - 13:21 WIB

Vantage Foundation Donasikan HK$1 Juta untuk Membantu Warga yang Terdampak Bencana Kebakaran di Hong Kong

Senin, 1 Desember 2025 - 13:21 WIB

Vantage Foundation Donasikan HK$1 Juta untuk Membantu Warga yang Terdampak Bencana Kebakaran di Hong Kong

Senin, 1 Desember 2025 - 07:08 WIB

“Beyond Trading, Towards Better”: ETO Markets Rayakan Perkembangan yang telah Tercapai dalam 12 Tahun Terakhir dan Masa Depan yang Lebih Cerdas

Rabu, 26 November 2025 - 18:00 WIB

PayJoy Diluncurkan di Indonesia untuk Tingkatkan Inklusi Melalui Akses Kredit

Berita Terbaru