BISNIS NEWS – Minggu ini sebagaimana yang disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan bahwa Pemerintah akan menaikan harga Pertalite dan Solar.
Tentunya ini bukan kabar gembira bagi rakyat karena kenaikan BBM ini akan berimbas kepada kenaikan harga barang-barang pokok.
Sebagaimana yang diberitakan sebelum-sebelumnya bahwa subsidi BBM telah menghabiskan anggaran senilai Rp. 502,4 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran besar tersebut digunakan untuk menjaga agar angka inflasi tidak melonjak tinggi.
Tapi ternyata subsidi yang dikorbankan sehingga resiko inflasi tentu saja jadi konsekuensi yang akan dihadapi oleh bangsa ini.
Ditengah kondisi ekonomi yang masih lemah pasca pandemi yang belum sepenuhnya usai tentunya kebijakan ini belum tepat.
Karena dampak yang harus ditanggung masyarakat dari kenaikan BBM ini sangat besar. Dan ini akan ada efek buruk yang berantai dimasyarakat.
Jika memilih resiko mana yang paling berat sebetulnya pemerintah masih punya banyak alternatif dengan pertimbangan bahwa:
Pertama, pemerintah mengalami surplus dari penggunaan APBN sebesar 73,6 triliun per Juni 2022, artinya masih ada dana yang belum dioptimalkan.
Kedua, ada pembangunan infrastruktur yang masih bisa ditunda karena tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat seperti pembangunan IKN dan kereta api cepat.
Artinya menaikan harga BBM lebih beresiko ketimbang menunda pembangunan IKN ataupun kereta api cepat.
Atas dasar pertimbangan tersebut tentunya subsidi BBM masih sangat diperlukan.
Tapi di waktu yang sama pemerintah pun harus mengupayakan kemandirian energi.
Dengan penggunaan kendaraan listrik, kompor listrik, produksi biofuel untuk berbagai jenis kendaraan yang dimiliki masyarakat Indonesia.
Jika ini berjalan maka negara ini akan punya kemandirian dari sisi energi, tidak tergantung pada minyak impor dan tentunya penggunaan subsidi akan bisa diminimalisir.
Jika pemerintah benar-benar pro rakyat maka solusi-solusi di atas adalah solusi yang akan diambil. Tapi tampaknya willing pemerintah dalam hal ini masih dipertanyakan.
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Keijakan Publik Narasi Institute.***
Buat yang hobby berbagi tulisan artikel atau opini (pendapat, pandangan dan tanggapan) ayo menulis, artikel dapat dikirim lewat WhatsApp ke: 0855-7777888.