Masa Tugas Berakhir 2023. Satgas BLBI Harus Segera Tagih Dana Negara Sebesar Rp110,4 Triliun

- Pewarta

Jumat, 30 September 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. (Dok. Dpr.go.id)

BISNIS NEWS – Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) harus segera menagih dana negara sebesar Rp110,4 triliun.

Pasalnya, sesuai dengan Kepres Nomor 6 Tahun 2021, masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sementara kerugian negara yang tertagih baru mencapai 25 persen atau Rp27,8 triliun.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengungkapkan hal ini saat dimintai komentarnya soal progres Satgas BLBI kepada, Jumat 30 September 2022.

Komisi XI DPR RI sudah mendengar langsung progres Satgas BLBI dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. “Waktu tinggal 15 bulan, namun kerugian negara masih 75 persen atau sebesar Rp82,6 triliun yang belum tertagih,” katanya.

Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan menjelaskan, jenis dan klasifikasi aset eks BLBI yang diburu oleh Satgas BLBI meliputi aset kredit sebesar Rp101,8 triliun, aset properti Rp8,06 triliun, aset inventaris Rp8,47 miliar, aset surat berharga Rp489,4 miliar, aset saham Rp77,9 miliar, dan aset nostro Rp5,2 miliar.

Sementara yang sudah tertagih sebesar Rp27,8 triliun, berbentuk tunai sebesar Rp885 miliar dan sisanya merupakan non-tunai berupa barang jaminan, aset properti, dan lainnya.

“Kami berharap, pelaksanaan lelang terhadap aset eks BLBI dilakukan secara optimal sehingga dapat menghasilkan penerimaan sesuai dengan jumlah yang ditargetkan. ”

“Jangan sampai terulang kembali menjual aset eks BLBI dengan harga yang sangat murah,” imbuh politisi Partai Gerindra itu.

Satgas, masih kata Hergun, menargetkan pemanggilan terhadap 335 obligor/debitur BLBI.

Satgas telah memamggil 114 obligor, namun yang memenuhi panggilan baru 56 obligor. Saat ini pemanggilan sedang memasuki tahap ketiga dari empat tahap yang direncanakan.

“Terhadap obligor yang belum memenuhi panggilan bisa dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga kerugian negara bisa segera tertagih,” harapnya.

Satgas tidak boleh menyerah memburu aset walau harus menghadapi banyak tantangan.

Salah satu tantangan itu adalah tidak diketahui di mana aset tersebut berada, aset sudah beralih, pergantian pemegang saham, adanya gugatan balik, dan saham dimiliki perusahaan asing.

Ditambahkannya, Satgas merupakan gabungan dari 10 kementerian/lembaga yang diharpakan mampu membangun kerja sama, sinergi, koordinasi, kolaborasi, termasuk meminta bantuan negara sahabat untuk mengatasi berbagai hambatan.

Kerugian negara ini harus dikembalikan kepada negara. Tak boleh ada yang bebas melenggang, membawa kabur aset.

“Kasus ini sudah berlarut-larut hingga lebih dari dua dekade. Sementara para pengemplang BLBI masih bebas berkeliaran menikmati uang rakyat. Satgas BLBI perlu bertindak cepat dan tegas.”

“Bila ada pembangkangan, Satgas BLBI tidak perlu ragu untuk membawanya ke jalur pidana,” kilah legislator dapil Jabar IV ini.

Dia menambahkan, jika aset BLBI sudah tertagih seluruhnya, bisa digunakan untuk memperkuat subsidi BBM atau menambah program perlindungan sosial.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

PPJKI dan BPKH Dorong Transformasi Dana Umat Melalui Seminar Nasional Strategi Sovereign Halal Fund 2025
Presiden Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel, Didampingi Mentan Amran
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri, 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita
Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun pada Hari Rabu Ini 23 Mei 2025
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Tanggapi Kebijakan Tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Peningkatan Penggunaan JakCard di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran
Gebrakan Presiden Prabowo Subianto Jaga Optimisme Ekonomi RI di Tengah Disrupsi Tarif Amerika Serikat

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:46 WIB

PPJKI dan BPKH Dorong Transformasi Dana Umat Melalui Seminar Nasional Strategi Sovereign Halal Fund 2025

Kamis, 24 April 2025 - 15:57 WIB

Presiden Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel, Didampingi Mentan Amran

Rabu, 23 April 2025 - 20:56 WIB

Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita

Rabu, 23 April 2025 - 11:15 WIB

Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun pada Hari Rabu Ini 23 Mei 2025

Selasa, 8 April 2025 - 09:34 WIB

Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Tanggapi Kebijakan Tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Berita Terbaru