BISNISNEWS.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI menolak tegas kebijakan pemerintah pusat yang melakukan impor beras, terutama pada masa panen bulan Februari hingga Maret mendatang.
Pengadaan beras yang diharapkan guna memenuhi stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 500 ribu ton yang datang dari impor beras itu dinilai tidak masuk akal saat produksi panen beras petani lokal surplus, bahkan bisa mencapai sebesar 1,7 ton.
Pernyataan penolakan impor beras tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Slamet saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pertemuan Jokowi dan Prabowo, AHY Sebut Silaturahmi Antar Pemimpin Bangsa Sebagai Kegiatan yang Baik
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili F-PKS, dirinya menilai kebijakan ini lahir akibat dari sengkarut tata kelola beras nasional.
“Menurut kami, persoalan ini terjadi karena lemahnya tata kelola beras nasional, di mana saat musim panen raya bulan Februari hingga April, penyerapan Bulog yang mendapatkan penugasan pemerintah untuk mengisi CBP sangat rendah. Hanya 233.240 ton.”
“Sedangkan, produksi beras petani dari bulan Februari-April 2022 12,82 juta ton.”
Baca Juga:
Jelang HUT ke-129, BRI Borong 7 Penghargaan di Ajang Top 100 CEO & The 200 Leader Future Forum 2024
“Artinya, produksi dalam negeri (seharusnya) cukup untuk pemenuhan CBP,” ungkap Slamet, Selasa 10 Januari 2023
Jika kebijakan impor beras tetap dilaksanakan, menurut Anggota F-PKS itu, maka akan menyengsarakan petani lokal Indonesia.
“Impor ini akan merugikan petani dalam negeri. Kami meminta pemerintah melalui Perum Bulog memaksimalkan penyerapan beras dari petani (lokal) untuk kebutuhan CBP dengan harga yang layak khususnya pada panen raya.”
“Sehingga, tidak ada alasan lagi kekurangan stok di akhir tahun,” ucapnya.
Baca Juga:
Sosok Ini Berhasil Memberdayakan Komunitas Perempuan di Lamongan Jatim, Melalui Pendampingan BRI
Di sisi lain, legislator daerah pemilihan Jawa Barat IV itu menyayangkan sikap pemerintah yang belum maksimal mengendalikan harga beras yang masih melambung tinggi di Indonesia.
Diketahui, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan (PIHP) per Jumat (6/1/2023), komoditas beras merangkak naik dengan rata-rata 12.700 per kg, yang sebelumnya rata-rata senilai Rp12.650 per kg.
“Mengenai kondisi harga beras yang tinggi, padahal sudah dilakukan impor beras, maka pemerintah harus berani mengaudit stok gudang di perusahaan-perusahaan beras untuk mencegah terjadinya penimbunan yang mempengaruhi harga beras nasional,” tandas Slamet.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.