Kronologi Anak Tetangga di Tambora yang Diculik dan Dibawa Kabur ke Sampang Madura

- Pewarta

Selasa, 19 Juli 2022 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bekuk Dua Penculik Anak Tetangga di Tambora. (Pexels.com/Kindel Media)

Polisi Bekuk Dua Penculik Anak Tetangga di Tambora. (Pexels.com/Kindel Media)

BISNIS NEWS – Seorang Ibu berinisial ZD (17) warga Jalan Krendang Timur Tambora Jakarta Barat melaporkan tetangganya sendiri lantaran membawa kabur putrinya berinisial IN yang masih berumur enam bulan

Pelaku yang diketahui berinisial SD (27) dan SM (41) yang merupakan tetangga korban nekat mencuri anak tetangga lantaran pelaku tidak mempunyai anak.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus penculikan anak.

“Kasus penculikan anak yang dilakukan oleh tetangganya sendiri terjadi di wilayah Krendang Tambora Jakarta Barat,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan di Mapolsek Tambora, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban.

“SD (27) dan SM (41) merupakaan tetangga korban yang baru 2 bulan mengontrak, kedua pelaku merupakan pasutri yang menikah secara siri,” ujar Kompol Rosana Albertina Labobar.

Menurut Polwan yang akrab disapa dengan sebutan Ocha ini menjelaskan, kejadian tersebut bermula Pada hari Rabu, tanggal 13 juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB, dimana ibu korban berangkat kerja dan anaknya dititipkan oleh neneknya.

Kemudian sekira pukul 19.00 wib datang pelaku SD menghampiri nenek korban untuk meminjam bayi tersebut, Namun tidak boleh karena sedang dalam posisi tidur lalu secara diam-diam pelaku membawa korban.

Selang satu jam sekira pukul 20.00 WIB, ibu korban pulang kerja dan mencari korban, setibanya dikamar ibu korban kaget melihat putrinya tidak ada di kamar.

Selanjutnya ibu korban mendatangi kontrakan pelaku SD namun sudah dalam keadaan gelap, dan pelaku SD tidak ada di rumah kontrakannya.

Kemudian, korban melaporkan kasus ini ke penyidik Polsek Tambora.

Lanjut Ocha, berangkat dari laporan tersebut kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dilakukan Patroli Cyber dan menemukan anak korban ada di beranda Facebook terdapat di Madura.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pada Sabtu tanggal 16 Juli 2022, pukul 16.00 wib di rumah pelaku yang beralamat di Dusun Pongkerep desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah Kab Sampang Madura Jawa Timur.

“Kedua pelaku ditangkap pada saat berada di rumah bersama korban,” terang Ocha

Dari keterangan yang diperoleh oleh pelaku didapat informasi yang bersangkutan nekat menculik anak tersebut untuk mengakui sebagai anaknya.

“Lantaran pelaku menikah belum mendapatkan keturunan jadi motif pelaku tega menculik anak tetangganya,” jelasnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 76f Jo 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan dan pasal 55 KUHP anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Berita Terkait

Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Mampu Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup
PT Rig Tenders Indonesia Tbk Berhasil Kantongi Kenaikan Laba Bersih Usaha 26 Persen pada 30 Juni 2024
BNSP: Pelatihan Implementasi Sistem Informasi Dorong Keunggulan Kompetitif LSP
Perkenalkan Brawijaya Dental Tangerang by DW8: Kesehatan Gigi yang Lebih Baik
Libur Lebaran, Personil Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam
Dugaan Praktik Mafia Kejahatan di Polda Metro Jaya Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak
Keuntungan yang Diraih Diatur untuk Bandar, Masyarakat Diminta Jangan Tergiur Main Judi Online
Bikin Geleng-geleng Kepala, Alasan Pelaku Pembunuhan Berantai Nyaris Habisi Ujang Zaenal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 14:14 WIB

Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Mampu Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup

Rabu, 13 November 2024 - 16:44 WIB

PT Rig Tenders Indonesia Tbk Berhasil Kantongi Kenaikan Laba Bersih Usaha 26 Persen pada 30 Juni 2024

Selasa, 23 April 2024 - 16:50 WIB

BNSP: Pelatihan Implementasi Sistem Informasi Dorong Keunggulan Kompetitif LSP

Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:47 WIB

Perkenalkan Brawijaya Dental Tangerang by DW8: Kesehatan Gigi yang Lebih Baik

Selasa, 18 April 2023 - 15:23 WIB

Libur Lebaran, Personil Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Sabtu, 4 Februari 2023 - 18:49 WIB

Dugaan Praktik Mafia Kejahatan di Polda Metro Jaya Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:39 WIB

Keuntungan yang Diraih Diatur untuk Bandar, Masyarakat Diminta Jangan Tergiur Main Judi Online

Selasa, 24 Januari 2023 - 11:04 WIB

Bikin Geleng-geleng Kepala, Alasan Pelaku Pembunuhan Berantai Nyaris Habisi Ujang Zaenal

Berita Terbaru