BISNISNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penggeledahan kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi oleh Polda Metro Jaya.
Piihak KPK menyatakan tak mempermasalahkan soal penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi oleh Polda Metro Jaya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2033.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Proyek Tanggul Laut Fayah Kolaborasi RI‑Belanda Dimulai
Tiga UKM Makanan Indonesia Ikuti Seoul Food & Hotel 2025 Melalui Fasilitasi BNI
Raja Ampat Memanas: Empat Tambang Nikel Disorot, Indikasi Korupsi Menguat di Balik Izin Lingkungan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum.”
“Dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan pihak KPK akan senantiasa kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
MAKI Laporkan Pimpinan KPK Terkait Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Duel Elon Musk dan Donald Trump: Dampaknya pada Kebijakan Energi Baru dan Pasar Saham Amerika
“Sebelumnya kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri,” ujarnya.
Dia juga menambahkan beberapa pegawai KPK lainnya juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait penyidikan tersebut.
KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga:
Bank DKI–Bank Maluku Malut Jalin KUB, Dorong Konsolidasi Perbankan Daerah
CSA Index Juni 2025 Jadi Bukti Momentum Kebangkitan Pasar Saham Nasional
Komitmen BRI Mendapat Pengakuan atas Peran Nyata dalam Urban Farming dan Pemberdayaan Perempuan
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.***