BISNISNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penggeledahan kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi oleh Polda Metro Jaya.
Piihak KPK menyatakan tak mempermasalahkan soal penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi oleh Polda Metro Jaya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2033.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Program BRI Menanam Berhasil Serap Karbon 2.987 CO2e (Kg) per Tahun dan Dorong Ekonomi Masyarakat
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum.”
“Dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan pihak KPK akan senantiasa kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
IHSG Diproyeksikan Melemah, Target Turun ke 7.277, Investor Mulai Kurangi Risiko di Pasar Modal
“Sebelumnya kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri,” ujarnya.
Dia juga menambahkan beberapa pegawai KPK lainnya juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait penyidikan tersebut.
KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga:
Pengusaha Muda Brilian 2024, Bukti Keberpihakan BRI dalam Mengembangkan UMKM Berdaya Saing Global
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.***