Kompolnas Tanggapi Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM, Kasus Narkoba

- Pewarta

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Dok. tribratanews.sulut.polri.go.id)

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Dok. tribratanews.sulut.polri.go.id)

BISNIS NEWS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM.

Oknum anggota polisi tersebut terlibat peredaran narkoba.

Menyikapi penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri menelusuri terkait dugaan keterlibatan anggota lain dalam kasus ini.

“Perlu didalami apakah yang bersangkutan bekerja sendiri atau melibatkan anggota lainnya,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu 17 Agustus 2022.

Poengky menyatakan pihaknya sangat menyayangkan atas penangkapan oknum polisi ini. Kompolnas berharap Polri bisa menangani kasus ini secara transparan.

“Kami sangat prihatin dan menyesalkan jika benar AKP ENM terlibat peredaran narkoba.”

“Kami menunggu proses penyidikan dan berharap penyidikannya dilakukan profesional, transparan, independen dengan dukungan scientific crime investigation,” ucapnya.

“Narkoba adalah musuh bersama, oleh karena itu Kompolnas mendorong proses pidana dan etik kepada yang bersangkutan perlu dilakukan dengan tegas agar ada efek jera,” imbuhhnya.

Selanjutnya, Poengky menyarankan agar AKP ENM juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Yang bersangkutan perlu juga dikenai pasal Undang-Undang TPPU jika diduga terlibat jaringan narkoba,” ujarnya.***

Berita Terkait

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’
Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:34 WIB

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:43 WIB

Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:45 WIB

Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Senin, 20 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Berita Terbaru