BISNIS NEWS – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera dijadwalkan.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai mengikuti gelar perkara.
“Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ekshumasi akan segera dilaksanakan,” ungkap Benny Mamoto kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022.
Menurut Benny, pelaksanaan autopsi ulang itu akan melibatkan tim forensik yang independen.
Pelibatan ini sebagai langkah untuk mewujudkan transparansi kepada keluarga ataupun publik.
Baca Juga:
Berawal dari Karyawan Minimarket, Toko Ini Berkembang Pesat Berkat Kemitraan dengan AgenBRILink
Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu, Kelolaan Aset Wealth Management BRI Tumbuh 23,05%
KPK akan Terbitkan DPO Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif
“Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokkes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menyatakan menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri. Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta,” jelas pengacara Kamarudin Simanjuntak.***