BISNIS NEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil asisten rumah tangga dan saksi lain di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdi Sambo saat insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Asisten rumah tangga, sopir, dan orang-orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya (akan diperiksa),” ujar komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.
Beka juga mengungkapkan, Komnas HAM akan memanggil tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR ke rombongan Irjen Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Mencapai Lebih 1 Juta Agen, Ini Dampak Ekonomi dan Sosial Keberadaan AgenBRILink Milik BRI
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara untuk ketua RT di lingkungan tersebut belum dijadwalkan.
“Sementara ini Ketua RT belum, tapi tenaga kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga,” katanya.
Diberitakan sebelumnmya, Komnas HAM akan melakukan pengecekan hasil uji balistik dan DNA Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
Diperiksa KPK, Mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Tak Beri Komentar Soal Pemeriksaannya
Pengecekan tersebut rencananya dilakukan pada pekan depan.
“Terkait pemeriksaan balistik maupun DNA maupun yang lain-lain, memang minggu depan kami akan jalani itu,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Terkait balistik misalkan, apakah puslabfor udah selesai dan sebagainya.”
“(Begitupun soal) DNA, apakah selesai dan sebagainya itu yang akan kami tanyakan,” sambungnya.***
Baca Juga:
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian
Tersertifikasi Syariah, Komitmen Bank Kustodian BRI Tingkatkan Layanan Pengelolaan Aset Nasabah