Klaim Jaga Independen, 6 Lembaga Survei Bentuk Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia

- Pewarta

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim. (Dok. Aspeppi.org)

Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim. (Dok. Aspeppi.org)

BISNISNEWS.COM – Enam lembaga survei membentuk Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia (Aspeppi) untuk menjaga fungsi ideal lembaga survei, termasuk memastikan pelaksanaan fungsi membantu negara dan industri dalam mengambil keputusan.

“Kami menyatakan menggabungkan diri dalam organisasi perkumpulan dengan nama Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia atau Aspeppi,” ujar Ketua Umum (Ketum) Aspeppi yang merupakan Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim MS di Jakarta Design Center, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Enam lembaga survei itu adalah SSI, Poligov, Litbang Sinpo, Simetris, Suara Politik Publik, dan Strakom Nusantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Hakim menyampaikan bahwa perkumpulan tersebut berdiri legal setelah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 8 November 2022 dengan Nomor AHU-0011959.AH.01.07.Tahun 2022. Informasi mengenai Aspeppi, lanjut dia, bisa diakses pada situs web www.aspeppi.org.

Ia menyampaikan beberapa hal yang melatarbelakangi pembentukan Aspeppi, di antaranya enam lembaga survei itu menilai keberadaan lembaga survei pada dasarnya bernilai penting sebagai elemen yang bisa menjadi indikator utama untuk mengukur kadar demokrasi sebuah negara.

Dengan demikian, Aspeppi akan memastikan lembaga survei yang tergabung dalam perkumpulan itu senantiasa independen.

Berikutnya, kata dia, enam lembaga survei itu memandang keberadaan lembaga survei itu membantu negara untuk mengetahui informasi tentang persepsi, harapan, dan evaluasi publik terhadap kondisi dan perkembangan sosial-politik yang sedang berlangsung.

Dengan demikian, Aspeppi dibentuk untuk memastikan enam lembaga survei tersebut menjalankan sejumlah fungsi ideal bagi pertumbuhan demokrasi, seperti sebagai alat kontrol lembaga-lembaga politik, pemerintah, DPR, dan partai politik dalam menjalankan kebijakannya.

Berikutnya, kata dia, sebagai kanalisasi dan jembatan aspirasi publik yang tidak secara sempurna tersalurkan kepada lembaga-lembaga politik formal.

Terakhir, ujar dia, sebagai sarana pendidikan politik masyarakat melalui potret statistiknya terhadap situasi sosial, ekonomi, dan politik.

Abdul Hakim menyampaikan lembaga survei yang berada dalam naungan Aspeppi diharuskan menaati prinsip mengedepankan bebas nilai dalam melakukan penelitiannya dengan menggunakan metodologi yang valid dan reliabel sesuai kaidah-kaidah akademik.

Kedua, kata dia, prinsip transparansi dalam kerja penelitiannya, seperti menunjukkan metodologi apa yang dipakai, sumber pembiayaan, dan tujuannya penelitian.

“Dua prinsip ini harus menjadi pegangan agar lembaga survei benar-benar bisa menjadi lembaga yang semakin memapankan arah demokrasi kita, yakni bisa menjadi penghubung antara imajinasi masyarakat dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa lembaga survei lainnya dapat bergabung dalam Aspeppi dengan menghubungi mereka lebih lanjut, seperti melalui situs web.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Gibran Sebut Tak Ada Pejanjian Kepemilikan Jet Soal Perjanjian Pemkot Solo dengan Perusahaan Shoppee
Pihak Istana Sebut Mensos Tri Rismaharini Mundur dari Kabinet Merupakan Pilihan yang Harus Dihormati
Prabowo Subianto: Saya Sedih Kalau Kita Punya Tradisi Caci Maki, Prestasi Pak Jokowi ini Mengagumkan
Prabowo Subianto Angkat Bicara Soal Pilkada Serentak 2024, Siapapun yang Dipilih Tak Ada Masalah
Kaesang Pangarep Disebut PSI Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di Amerika Serikat
Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR
Dukungan Sudah Capai 83 Persen, Bahlil Lahadalia Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar
Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono Jadi Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 08:53 WIB

Gibran Sebut Tak Ada Pejanjian Kepemilikan Jet Soal Perjanjian Pemkot Solo dengan Perusahaan Shoppee

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:02 WIB

Pihak Istana Sebut Mensos Tri Rismaharini Mundur dari Kabinet Merupakan Pilihan yang Harus Dihormati

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:38 WIB

Prabowo Subianto: Saya Sedih Kalau Kita Punya Tradisi Caci Maki, Prestasi Pak Jokowi ini Mengagumkan

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Prabowo Subianto Angkat Bicara Soal Pilkada Serentak 2024, Siapapun yang Dipilih Tak Ada Masalah

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:24 WIB

Kaesang Pangarep Disebut PSI Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di Amerika Serikat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:40 WIB

Dukungan Sudah Capai 83 Persen, Bahlil Lahadalia Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:57 WIB

Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono Jadi Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta

Berita Terbaru