‘Kirana’ Proteksi Terencana, Lahir Dari Inovasi Layanan Besutan BRI dan BRI Life

- Pewarta

Sabtu, 1 Juli 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BRI bersama dengan anak perusahaan BRI Life kembali menghadirkan produk asuransi terbaru. (Dok. Bank BRI)

BRI bersama dengan anak perusahaan BRI Life kembali menghadirkan produk asuransi terbaru. (Dok. Bank BRI)

BISNISNEWS.COM – Berbagai inovasi produk dan layanan perlindungan juwa terus dilakukan oleh Lembaga keuangan, maupun pelaku industri keuangan.

Hal tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan nasabah dan menyesuaikan dengan keinginan pasar.

Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersama dengan anak perusahaan BRI Life kembali menghadirkan produk asuransi terbaru, yakni Asuransi Proteksi Jiwa Terencana “Kirana”.

Produk tersebut merupakan asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan manfaat Uang Pertanggungan (UP) jika terjadi risiko meninggal dunia dalam masa asuransi.

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menjelaskan bahwa asuransi Kirana memasarkan produk asuransi dengan keunggulan uang pertanggungan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.

“Selain itu, mudahnya proses akseptasi juga dilakukan dengan proses underwriting yang singkat, mudah, serta premi regular (tahunan).”

“Di samping itu, premi tahunan yang bisa dibayarkan di muka untuk pertanggungan selama lima tahun juga terdapat potongan premi sebesar 10% yang diberikan apabila premi tahunan dibayar di muka,” ujarnya.

Adapun ketentuan pemegang polis minimal berusia 18 tahun dan usia tertanggung 18 – 60 tahun. Kemudian dengan premi yang sesuai usia masuk tertanggung, kita dapat menikmati masa asuransi selama lima tahun.

Kemudian, pemegang polis juga akan memperoleh manfaat sebesar 100% uang pertanggungan atau santunan meninggal dunia dan pertanggungan asuransi berakhir.

Pemegang polis akan mendapatkan manfaat lebih apabila memilih cara pembayaran premi sekaligus yang dibayarkan dimuka (payment in advance of all premium), berupa tambahan uang pertanggungan sebesar sisa premi tahunan yang belum dijalani apabila terjadi risiko meninggal dunia.

Mengenai tata cara klaim, dapat dilakukan dengan cara menyerahkan dokumen klaim ke kantor layanan/ tenaga pemasar BRI Life, sesuai persyaratan dokumen.

Setelah BRI Life menerima dan melakukan verifikasi dokumen klaim, selanjutnya nasabah akan menerima konfirmasi klaim dan menerima pembayaran manfaat selama kurang lebih dalam kurun waktu 14 hari kerja.***

Berita Terkait

Ultrachem Gaet Vandex dari Tremco CPG, Perluas Teknologi Crystalline Waterproofing untuk Infrastruktur Nasional
Bank DKI Raih Penghargaan The Best Indonesia GCG Award IX 2025
BRI Setor Rp10,88 Triliun Ke Negara, Bayarkan Dividen Interim Sebesar Rp20,33 Triliun
Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen Senilai 85,5 Triliun
Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan Bersama BRI Menanam – Grow & Green, Pulihkan Hutan Bekas Tambang
BRI Raih Predikat Diamond di Ajang Service Quality Awards 2024, Berikan Layanan Prima kepada Nasabah Prioritas
Siap Lahirkan Pengusaha Muda Sukses, BRI dan UI Kembangkan Community Branch UI-BRIWORK Startup Center
Program BRI Peduli “Yok Kita Gas”, Komitmen untuk Wujudkan Indonesia Bebas Sampah

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:45 WIB

Ultrachem Gaet Vandex dari Tremco CPG, Perluas Teknologi Crystalline Waterproofing untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:22 WIB

Bank DKI Raih Penghargaan The Best Indonesia GCG Award IX 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:33 WIB

BRI Setor Rp10,88 Triliun Ke Negara, Bayarkan Dividen Interim Sebesar Rp20,33 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 16:54 WIB

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen Senilai 85,5 Triliun

Selasa, 19 November 2024 - 09:20 WIB

Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan Bersama BRI Menanam – Grow & Green, Pulihkan Hutan Bekas Tambang

Berita Terbaru