BISNISNEWS.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) meraih prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Menuju Informatif dalam kategori Lembaga Non Struktural.
Puncak penghargaan ini diumumkan dalam acara “Catatan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Publik (KIP) di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (20/12/23).
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) pada tanggal 20 Desember 2023 di Jakarta, sebagai pengakuan atas dedikasi BNSP dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kementan akan Bagikan Benih Gratis untuk Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024
Kick Off Semarak HUT 129 BRI di Kantor Pusat Jakarta, Usung Tema Brilian dan Cemerlang
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upayanya memastikan akses informasi yang maksimal, BNSP akan terus didampingi oleh KIP melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada tahun-tahun mendatang.
Penghargaan ini tidak hanya sebagai prestasi semata, melainkan juga sebagai tolok ukur terhadap kualitas informasi yang disajikan oleh BNSP kepada publik.
Wakil Ketua Komisioner BNSP, Ulfah Mashfufah, dengan bangga menerima piagam penghargaan tersebut.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman, Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024
BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah, Jaga Aspek Keberlanjutan Lingkungan Event MotoGP Mandalika
Layanan Wealth Management BRI Peroleh Pengakuan Kelas Dunia Sebagai Best Private Bank for HNWIs
Dia menegaskan tanggung jawab BNSP dalam mewujudkan masyarakat yang terinformasikan dan menjadikan keterbukaan sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
Dalam diskusi yang melibatkan berbagai badan publik berkategori informatif, berbagai aspek dan kualifikasi informatif dibahas secara mendalam.
Donny Yoesgintoro, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendorong kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia juga mengajak badan publik yang belum mencapai tingkat informatif untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Pisang Sale Mades Makin Berkembang lewat Pemberdayaan BRI, Mengolah Produk Kearifan Lokal
Penanggung Jawab Monev KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menekankan pentingnya masukan dan catatan konstruktif dari seluruh badan publik dan narasumber.
Ia menggarisbawahi kesiapan KIP dalam menerima masukan untuk memajukan kegiatan Monev di masa depan.
Meskipun terjadi peningkatan jumlah Badan Publik Kualifikasi Informatif, Handoko menyatakan bahwa kepatuhan badan publik masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya melembaga.
Beberapa ketidaksesuaian dalam pelayanan informasi publik juga masih memerlukan perhatian lebih lanjut.
Alamsyah Saragih, mantan Ketua KIP, turut memberikan sorotan terhadap perlunya variabel penilaian yang lebih tajam terhadap keterbukaan informasi.
Beliau juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap isu-isu yang mungkin muncul sebelum rilis hasil Monev, termasuk isu korupsi, penegakan hukum, dan pelanggaran etik di badan publik.