Kerugian Negara dalam Kasus Izin Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Masih Dihitung Kejagung

- Pewarta

Rabu, 20 April 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Instagram.com/@jaksa_agungri)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Instagram.com/@jaksa_agungri)

BISNIS NEWS – Tim Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi dugaan tindakan gratifikasi.

“Perhitungan kami, sedang dilaksanakan.”

“Kemudian kalau itu ada gratifikasi pasti akan didalami,” terang Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam siaran persnya, di Jakarta.

Dalam kasus kali ini, Burhanuddin memastikan bakal menangani perkara tersebut secara cepat dengan mencari adanya dugaan pelanggaran melawan hukum dalam praktek izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

“Jadi UU untuk sarana melawan hukum saja. Kami akan segera dalami ini, kami akan minta pada Dirdik Jampidsus harus segera, kita mungkin tidak hal-hal biasa,” jelasnya.

“Kita akan lakukan penanganan ini yang luar biasa, karena memerlukan kecepatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Selanjutnya, tiga orang lainnya Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group; dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

“Makanya kita tetapkan tersangka, hari ini kita tahan, artinya kita sangat memerlukan kecepatan,” tuturnya.

Sebagai informasi, perbuatan para tersangka melanggar tiga ketetentuan, yakni Pasal 54 Ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang tentang Perdagangan, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), serta Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, jo Bab II huruf C angka4 huruf c Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teksnis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Oil, dan UCO.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. ***

Berita Terkait

Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai Best CEO, BRI Raih 3 Penghargaan dalam TOP BUMN Awards 2024
BRI Angkat Potensi Klaster Buah Kelengkeng di Tuban, Jawa Timur Melalui Program Pemberdayaan
Kick Off Semarak HUT 129 BRI di Kantor Pusat Jakarta, Usung Tema Brilian dan Cemerlang
Layanan Wealth Management BRI Peroleh Pengakuan Kelas Dunia Sebagai Best Private Bank for HNWIs
Berlimpah Hadiah, BRImo FSTVL Hadir Kembali untuk Para Pengguna Setia Super Apps BRImo
Beri Kemudahan ke Masyarakat, Sinergi BRI dan PELNI Hadirkan Layanan Reservasi Tiket Kapal Laut
BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO) ke Negara India
Kredit Kepada Sektor Berkelanjutan Capai Rp793,6 Triliun, Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Internasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai Best CEO, BRI Raih 3 Penghargaan dalam TOP BUMN Awards 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:56 WIB

BRI Angkat Potensi Klaster Buah Kelengkeng di Tuban, Jawa Timur Melalui Program Pemberdayaan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:32 WIB

Kick Off Semarak HUT 129 BRI di Kantor Pusat Jakarta, Usung Tema Brilian dan Cemerlang

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Layanan Wealth Management BRI Peroleh Pengakuan Kelas Dunia Sebagai Best Private Bank for HNWIs

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Berlimpah Hadiah, BRImo FSTVL Hadir Kembali untuk Para Pengguna Setia Super Apps BRImo

Senin, 30 September 2024 - 13:22 WIB

Beri Kemudahan ke Masyarakat, Sinergi BRI dan PELNI Hadirkan Layanan Reservasi Tiket Kapal Laut

Senin, 30 September 2024 - 09:06 WIB

BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO) ke Negara India

Kamis, 19 September 2024 - 17:06 WIB

Kredit Kepada Sektor Berkelanjutan Capai Rp793,6 Triliun, Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Internasional

Berita Terbaru