Kepala BNPT Boy Rafli Amar Ajak Masyarakat Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial

- Pewarta

Minggu, 19 Juni 2022 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar. (Dok. bnpt.go.id)

Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar. (Dok. bnpt.go.id)

BISNIS NEWS – Selain memiliki berbagai dampak positif, kemajuan teknologi juga memiliki dampak meningkatnya perilaku ujaran kebencian di media sosial (medsos).

Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, menegaskan ujaran kebencian menjadi pintu masuk perilaku radikal dan terorisme, yang bisa merusak dan menghancurkan kehidupan dan peradaban manusia, sehingga harus dihindari masyarakat Indonesia.

“Saya minta seluruh warga masyarakat untuk benar-benar menghindari, menjauhi dan menangkal perilaku buruk tersebut,” ujar Kepala BNPT dalam keterangannya di laman resmi bnpt.go.id.

Terkait pencanangan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian (International Day for Countering Hate Speech) yang diperingati oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kalinya pada Minggu 19 Juni 2022.

Menurut Boy Rafli, ujaran kebencian sebenarnya bukan hal baru karena unsur-unsur tersebut udah ada sejak lama di masyarakat akibat keterbatasan pemikiran atau kurangnya kemampuan untuk menjaga diri.

Seiring kemajuan teknologi komunikasi dan budaya baru medsos, ujaran kebencian dinilai bisa dilakukan dengan masif dan menyentuh masyarakat paling bawah dengan skala sangat luas.

“Sebuah ujaran kebencian mungkin saja tidak langsung memantik kerusuhan. Bisa tertahan karena kewaspadaan semua pihak.”

“Namun kebencian yang tercipta sangat mungkin mengendap menjadi bara api yang sewaktu-waktu, pada saat yang paling buruk, bisa memantik api dan meledakkan kerusuhan,” jelasnya.

Olah karena itu, Boy menegaskan, seharusnya tak ada toleransi untuk ujaran kebencian karena dampaknya yang dapat merusak perdamaian dan pembangunan.

Ujaran kebencian juga menjadi dasar konflik dan ketegangan serta menjadi sebab terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dalam skala luas.

Dia menepis kritik sebagian kalangan yang memaknai ujaran kebencian sebagai ‘istilah karet’, sebab PBB juga sudah menyepakati definisi bahwa ujaran kebencian adalah “segala jenis komunikasi dalam ucapan, tulisan atau perilaku, yang menyerang atau menggunakan bahasa yang merendahkan atau diskriminatif dengan mengacu pada seseorang atau kelompok berdasarkan siapa mereka, dengan kata lain, berdasarkan agama, etnis, kebangsaan, ras, warna kulit, keturunan, jenis kelamin atau faktor identitas lainnya”.

“Itu definisi yang jelas dan tidak karet atau bisa dipakai semena-mena hanya untuk alasan pragmatis tertentu.”

“Bahkan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, sampai mengatakan bahwa ujaran kebencian merupakan bahaya bagi semua orang, sehingga memeranginya pun harus menjadi tanggung jawab semua orang yang beradab,” katanya.

Boy Rafli meminta agar semua pihak, termasuk para pendidik, alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar segera mengingatkan bahaya ujaran kebencian yang dapat menghasut kekerasan, merusak kohesi sosial dan toleransi, dan menyebabkan kerugian psikologis, emosional, dan fisik bagi siapa pun yang terkena dampak.

“itu menurutnya bisa dilakukan dengan sedini mungkin menanamkan sikap toleransi, mempromosikan dialog antaragama dan antarbudaya, dalam melawan ujaran kebencian tersebut,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro
Sinar fajar mulai hari yang baru. Mohon salah jangan dibawa tidur, ikhlaskan hati sebelum terlelap
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Selama Lebih Kurang 12 Jam
BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok
Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi, Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:01 WIB

Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:30 WIB

Sinar fajar mulai hari yang baru. Mohon salah jangan dibawa tidur, ikhlaskan hati sebelum terlelap

Senin, 24 Maret 2025 - 11:13 WIB

Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Selama Lebih Kurang 12 Jam

Senin, 10 Maret 2025 - 11:45 WIB

BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok

Senin, 3 Maret 2025 - 19:03 WIB

Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi, Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri

Berita Terbaru