Kemnaker Dalami Dugaan Perdagangan 63 Orang Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural

- Pewarta

Senin, 19 Desember 2022 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. (Dok. Kemlu.go.id)

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. (Dok. Kemlu.go.id)

BISNISNEWS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal ini setelah menggagalkan penempatan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Arab Saudi.

“Itu masih dalam pendalaman masuk TPPO atau bukan.”

“Tetapi konteks penempatan PMI itu nonprosedural,” kata Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna, Jumat 16 Desember 2022  malam.

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami pihak-pihak atau perusahaan yang memberangkatkan 63 PMI yang didominasi perempuan tersebut.

“Sebagian besar mereka mengatakan tidak mengenal siapa yang orangnya tetapi hanya tahu orangnya dengan modus menggunakan mata rantai terputus,” ujarnya.

Ia menjelaskan modus mata rantai terputus ini, calon PMI awalnya dijemput dari rumahnya kemudian ditampung dengan orang yang berbeda.

Selanjutnya, untuk proses pengecekan kesehatan, mengurus paspor hingga mengantar ke bandara juga dilakukan dengan orang yang berbeda.

“Mereka akan bertemu dengan orang baru untuk tahapan-tahapan PMI Nonprosedural ini,” ucapnya.

Menurutnya, untuk penempatan PMI prosedural dilakukan oleh  perusahaan resmi yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Kementerian Tenagakerjaan berhasil menggagalkan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Arab Saudi.

Hal itu, setelah melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis 15 Desember 2022.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian
Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024
Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB
Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Soal Berantas Korupsi, Prabowo Subianto di Partai Golkar: Jangan Lindungi Anggota Kita Padahal Dia Salah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:51 WIB

Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian

Senin, 30 Desember 2024 - 10:35 WIB

Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 08:33 WIB

Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:41 WIB

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:08 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:49 WIB

Soal Berantas Korupsi, Prabowo Subianto di Partai Golkar: Jangan Lindungi Anggota Kita Padahal Dia Salah

Berita Terbaru