Kemenkeu dan Satgas BLBI akan Kelola Aset Eks BLBI Dikelola Secara Prudent dan Akuntabel

- Pewarta

Senin, 25 April 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tri Wahyuningsih. (Dok. djkn.kemenkeu.go.id)

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tri Wahyuningsih. (Dok. djkn.kemenkeu.go.id)

BISNIS NEWS – Kementerian Keuangan bersama seluruh tim Satuan Tugas Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Yang berasal dari lintas kementerian dan lembaga, memastikan aset eks BLBI telah dikelola secara prudent dan akuntabel sesuai ketentuan.

“Seluruh aset eks BLBI dikelola secara prudent dan akuntabel berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 154 Tahun 2020,” ungkap Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tri Wahyuningsih sebagaimana rilisnya, Jumat 22 April 2022.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021, nilai aset eks BLBI sebesar kurang lebih Rp110,45 triliun.

Adapun aset eks BLBI terdiri atas aset kredit eks BPPN/PPA dan piutang Bank Dalam Likuidasi (BDL) sebesar Rp101,8 triliun, aset properti senilai Rp8,06 triliun.

Aset surat berharga senilai Rp489,4 miliar, aset saham senilai Rp77,9 miliar, aset inventaris senilai Rp8,47 miliar, dan aset nostro senilai Rp5,2 miliar.

Dalam upaya pengembalian hak negara, aset eks BLBI berupa aset kredit dikelola dengan mekanisme penjualan melalui lelang, penjualan di luar lelang, restrukturisasi aset kredit, dan penjualan hak tagih.

Sedangkan aset properti dilakukan dengan mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) di berbagai Kementerian/Lembaga (K/L), hibah, penyertaan modal negara (PMN).

Penjualan melalui lelang, penjualan tidak melalui lelang, serah kelola kepada Lembaga Manajemen Aset negara (LMAN), penyerahan kepada Bank Tanah, dan pemanfaatan.

Dalam hal aset dilakukan penjualan, PSP, hibah, PMN, atau pemanfaatan, nilai aset ditentukan melalui penilaian oleh Penilai Pemerintah atau Penilai Publik.

Masyarakat yang berminat atas aset eks BLBI, dapat menyampaikan surat permohonan informasi kepada DJKN.

Adapun penjualan melalui lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui unit vertikal, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), akan melakukan pengumuman sekaligus penjualan melalui platform jual beli www.lelang.go.id.

Saat ini, upaya yang telah dilakukan Satgas BLBI terhadap aset eks BLBI berupa aset properti diantaranya pemblokiran aset obligor/debitur.

Penyitaan barang jaminan/harta kekayaan lain obligor/debitur, penjualan melalui lelang aset jaminan/harta kekayaan lain/aset properti, dan hibah/PSP atas aset properti guna menunjang tugas dan fungsi K/L dan pemerintah daerah.

Sedangkan terhadap obligor/debitur, Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri dan pembatasan hal-hal keperdataan seperti pemblokiran perseroan terbatas/saham.

Masyarakat juga dapat berpartisipasi menjaga akuntabilitas pengelolaan aset eks BLBI.

Yaitu, bagi masyarakat yang memiliki informasi atas adanya indikasi pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dapat menyampaikan informasi tersebut melalui saluran pengaduan whistle blowing system Kemenkeu www.wise.kemenkeu.go.id.*

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

UMKM Gula Aren Temon Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI, Berdaya di Desa
Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
BRI Tumbuh Secara Bekelanjutan, Konsistensi Jaga Kinerja Fundamental yang Soĺid
Berlangsung Hingga 2 Februari di ICE BSD, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Bawa 1000 UMKM Terbaik dan Hadirkan Hiburan Dari Musisi Ternama
Ingatkan Para Pimpinan TNI-Polri, Presiden Prabowo Subianto: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi
Menko Airlangga Apresiasi Upaya BRI Berdayakan UMKM Indonesia, BRI UMKM EXPO(RT) & Microfinance Outlook 2025
Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas Gelar Pesta Wirausaha Nasional 2025 ‘Elevate Your Journey’
BRI Dukung Transformasi Pertanian Modern di Desa Bansari, Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan di Pedesaan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:08 WIB

UMKM Gula Aren Temon Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI, Berdaya di Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:43 WIB

Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:44 WIB

BRI Tumbuh Secara Bekelanjutan, Konsistensi Jaga Kinerja Fundamental yang Soĺid

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:50 WIB

Berlangsung Hingga 2 Februari di ICE BSD, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Bawa 1000 UMKM Terbaik dan Hadirkan Hiburan Dari Musisi Ternama

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:46 WIB

Ingatkan Para Pimpinan TNI-Polri, Presiden Prabowo Subianto: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi

Berita Terbaru