Kedutaan Arab Saudi Pantau Perkembangan Sidang Warganya yang Jadi Korban Wanprestasi

- Pewarta

Sabtu, 4 Juni 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. OSOS diwakili Syekh Saad dan tim kuasa hukum di Indonesia melakukan audensi dengan Kedubes Saudi Arabia. (Dok. Kuasa hukum PT OSOS Yoyo Arifardhani)

PT. OSOS diwakili Syekh Saad dan tim kuasa hukum di Indonesia melakukan audensi dengan Kedubes Saudi Arabia. (Dok. Kuasa hukum PT OSOS Yoyo Arifardhani)

BISNIS NEWS – Kedutaan Arab Saudi terus memantau perkembangan sidang dugaan wanprestasi oleh pengembang PT Zarindah.

Perusahaan PT. OSS Al Masarat Internasional CO milik warga negaranya menjadi korban wanprestasi.

Perkembangan sidang terkait kasus ini secara terus-menerus dilaporkan ke pihak Kedutaan Arab Saudi.

“Kemarin Rabu PT. OSOS diwakili Syekh Saad dan tim kuasa hukum di Indonesia melakukan audensi dengan Dubes Saudi Arabia.”

“Kami melaporkan mengenai kasus perdata di Pengadilan Negeri Makassar,” kata Kuasa hukum PT OSOS Yoyo Arifardhani kepada wartawan, Selasa, 31 Mei 2022.

Yoyo mengatakan pihak kedutaan terus memantau jalannya persidangan di PN Makassar dan prihatin atas kejadian yang menimpa warga negaranya.

“Pada prinsipnya pihak Kedutaan prihatin dan akan terus mengamati mengenai kasus yang sedang berjalan,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Direktur PT OSOS, Aldaej Saad Ibrahi melalui penerjemahnya mengaku sudah takut untuk berinvestasi di Indonesia.

Belajar dari sini, ia memastikan bakal berhati-hati lain kali ketika ingin investasi.

“Kita sudah tiga tahun bolak balik ke Indonesia tapi uang kami belum kembali,” katanya.

Kembali ke Yoyo, pada sidang terakhir Rabu (25/5) lalu, dia meminta kepada majelis hakim agar mendapatkan keadilan, apalagi hal ini melibatkan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi.

Menurutnya, PT Zarinda sama sekali belum menyetor keuntungan atau deviden dari investasi. Padahal harusnya, pembayaran sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan – 2020.

“Dalam surat pernyataan ada Rp 258 miliar. PT OSS cuman minta keadilan aja surat pernyataan. Itu aja.”

“PT Zarindah membuat pernyataan 258 tapi tidak dilaksanakan. Dasar itulah yang menjadi tuntutan,” ujar dia.***

Berita Terkait

Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan
Indonesia akan Ajukan Penurunan Tarif Dagang dengan Amerika Serikat Melalui Kerja Sama Bilateral Kedua Negara
Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia Pimpin 12 Menteri
Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis, Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar
CSA Index Januari 2025: Optimisme Pasar Saham Didukung Stabilitas Inflasi dan PMI Positif
Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen
Usai Umumkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Disambut Antusias Masyarakat
Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:03 WIB

Indonesia akan Ajukan Penurunan Tarif Dagang dengan Amerika Serikat Melalui Kerja Sama Bilateral Kedua Negara

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:32 WIB

Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia Pimpin 12 Menteri

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:23 WIB

Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis, Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:20 WIB

CSA Index Januari 2025: Optimisme Pasar Saham Didukung Stabilitas Inflasi dan PMI Positif

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:16 WIB

Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:20 WIB

Usai Umumkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Disambut Antusias Masyarakat

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:42 WIB

Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:17 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tanggapi Outlook Ekonomi 2025 Versi IMF Sebesar 5,1 Persen

Berita Terbaru