BISNIS NEWS – Menteri BUMN Erick Thohir berang dengan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan petugas kebersihan PT KAI.
Ia mengungkapkan tidak ada toleransi atas perilaku seperti itu di lingkungan BUMN.
Seperti diketahui ada perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oknum petugas kebersihan PT KAI terhadap penumpang kereta api. Persisnya saat di Stasiun Ciamis, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak awal, Kementerian BUMN dan BUMN berkomitmen tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku pelecehan seksual,” ujar Erick lewat keterangannya, Sabtu 6 Agustus 2022.
Ia telah mengeluarkan surat edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy (WRP) pada April lalu.
Itu sebagai bentuk konkret menyediakan Iingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan.
Termasuk pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Hal itu merupakan komitmen untuk menjunjung tinggi martabat dan harga diri seluruh jajaran BUMN.
“Lingkungan kerja sehat yang bebas diskriminasi dan pelecehan tidak terbatas di internal BUMN. Namun harus terimplementasi dalam pelayanan publik,” ucap Menteri Erick.
Oleh karena itu Menteri BUMN mengapresiasi langkah KAI yang langsung memecat oknum petugas kebersihan itu. Petugas itu dipekerjakan anak usaha KAI, yaitu PT KAI Services.
Tak sekadar memecat, Erick menyampaikan KAI juga memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK) oknum tersebut. Dengan begitu tidak akan bisa menggunakan jasa angkutan kereta api ke manapun.
Selain itu, Erick juga memuji keberanian penumpang yang melaporkan tindakan tersebut. Erick berharap para penumpang yang lain pun tidak segan-segan melapor jika mengalami kejadian serupa.
“Terima kasih atas keberaniannya yang menginspirasi banyak orang. Saya juga sudah meminta KAI untuk memberikan pendampingan kepada korban,” ujar Erick Thohir.
Diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah memecat petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual yang beraksi pada layanan KAI.
Selain itu KAI juga meminta maaf kepada korban pelecehan.
“KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI.”
“KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya.***