BISNIS NEWS – Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Empat tersangka merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Ini dari total empat kejadian,” ujar Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, saat dikonfirmasi, Rabu 13 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sempat Sebut Punya Kesamaan Visi dengan Hari Tanoesoedibjo, TGB Putuskan Mundur dari Perindo
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara dan Babelan Bekasi. Terus penanganan lanjutan kasus Nirina Zubir,” ucapnya.
Petrus menjelasakan, 22 tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.
Sepuluh tersangka diantaranya merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu! Hati-hati dan Waspada Penipuan BRImo Palsu
BRI Berhasil Cetak Laba Bersih Sebesar Rp45,36 Triliun dengan Fokus Perkuat Fundamental Kinerja
“Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat salah satu kantor wilayah BPN di DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pejabat berinisial PS itu ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa 12 Juli 2022 malam.
“Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok semalam pukul 23.30 WIB.”
Baca Juga:
Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Jadi Ajang Masuk Kancah Pasar Global!
Diberdayakan BRI, Bisnis Klaster Petani Salak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara Ini Melejit!
“Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota di Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi aat dikonfirmasi, Rabu 13 Juli 2022.***