Kasus Dugaan Korupsi Gedung IPDN, KPK Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp40,8 M dari PT Hutama Karya

- Pewarta

Senin, 3 Juli 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PT Hutama Karya. (Dok. Setkab.go.id)

Gedung PT Hutama Karya. (Dok. Setkab.go.id)

BISNISNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp40,8 miliar dari PT Hutama Karya (HK).

Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Pihak PT HK hingga saat ini sudah mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.”

“Seluruhnya sebesar Rp40,8 miliar melalui rekening penampungan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.

Ali mengatakan bahwa KPK masih terus melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN pada tahun 2011 di Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir, Riau.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Terlibat Praktek Pungutan Liar hingga Capai Rp4 Miliar, Puluhan Petugas Rumah Tahanan KPK Dinonjobkan

Dengan tersangka mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Pengelolaan Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom (DJ).

“Sudah pada tahap prapenuntutan dan penelitian kelengkapan berkas perkara oleh tim jaksa KPK,” tambah Ali.

Selanjutnya pada saat persidangan, KPK melalui jaksa Siswhandono selaku ketua tim akan meminta majelis hakim.

Agar merampas dan menyetorkan uang tersebut ke kas negara sebagai bagian pemulihan kerugian negara akibat korupsi.

Dalam kasus tersebut, ada dugaan Dudy Jocom menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dari pembangunan Gedung (Kampus) IPDN Rokan Hilir.

Akibat penyelewengan itu negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp34 miliar dari proyek senilai Rp91,6 miliar.

Selain Dudy, kasus tersebut juga menjerat mantan Senior Manager Pemasaran Regional I PT Hutama Karya Bambang Mustaqim dan mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan sebagai tersangka.

Sebagai kuasa pengguna anggaran dan PPK pada bulan Juni 2011, Dudy bertemu dengan Bambang Mustaqim.

Mereka bersepakat bahwa yang akan mengerjakan proyek pembangunan kampus IPDN Bukit Tinggi Agam adalah PT Hutama Karya.

Atas dasar kesepakatan itu, dokumen penawaran untuk peserta lelang lainnya dibuatkan oleh PT Hutama Karya.

Atas sepengetahuan Dudy, panitia pengadaan memanipulasi sistem Penilaian Evaluasi Administrasi dan teknis untuk memenangkan PT Hutama Karya dengan harga penawaran Rp125,686 miliar.***

Berita Terkait

Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro
Sinar fajar mulai hari yang baru. Mohon salah jangan dibawa tidur, ikhlaskan hati sebelum terlelap
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Selama Lebih Kurang 12 Jam
BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok
Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi, Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:01 WIB

Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:30 WIB

Sinar fajar mulai hari yang baru. Mohon salah jangan dibawa tidur, ikhlaskan hati sebelum terlelap

Senin, 24 Maret 2025 - 11:13 WIB

Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Selama Lebih Kurang 12 Jam

Senin, 10 Maret 2025 - 11:45 WIB

BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok

Senin, 3 Maret 2025 - 19:03 WIB

Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi, Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri

Berita Terbaru