Kasus BTS Kominfo, Kejagung Periksa Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin Indonesia

- Pewarta

Kamis, 2 Maret 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.id)

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.id)

BINISNEWS.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Muhammad Yusrizki (MY), Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi BTS Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 1 Maret 2023, MY diperiksa bersama tujuh saksi lainnya terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MS dan IH.

Tujuh saksi lainnya yang diperiksa, yakni Abdullah Syahidin selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, Didik Indri Widyantoro selaku VP Sales PT Abimata Citra Abadi, Arya Pradana Setiadharma selaku Dirut PT Prasetya Dwi Darma.

Kemudian, Tri Haryanto selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kominfo dan Rony Dosonugroho selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunicatio and Electrical, Ryan Brasali selaku Direktur PT Bela Parahyangan INvestindo dan Fernanda Anim Puspitasari selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.

Penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Penyidik juga telah menyita barang bukti dari sejumlah lokasi milik sanksi dan juga tersangka.

Awal Februari, penyidik melakukan penyitaan aset milik Elvano Hatorangan (EH) juga merupakan pegawai di Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo).***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian
Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024
Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB
Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Soal Berantas Korupsi, Prabowo Subianto di Partai Golkar: Jangan Lindungi Anggota Kita Padahal Dia Salah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:51 WIB

Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian

Senin, 30 Desember 2024 - 10:35 WIB

Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 08:33 WIB

Kementerian ESDM Tanggapi Ombudsman RI Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:41 WIB

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:08 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:49 WIB

Soal Berantas Korupsi, Prabowo Subianto di Partai Golkar: Jangan Lindungi Anggota Kita Padahal Dia Salah

Berita Terbaru