Jokowi-Sri Mulyani, Pembangkit Batubara G20, dan Arah Kebijakan Indonesia yang Aneh

- Pewarta

Senin, 1 Agustus 2022 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Instagram.com/@smindrawati)

Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Instagram.com/@smindrawati)

BISNIS NEWS – Walaupun Indonesia merupakan G20 Presidency, forum paling bergengsi abad ini mengagendakan transisi energi sebagai salah satu agenda utama selain digitalisasi dan pemulihan ekonomi dunia.

Namun Indonesia sendiri tampaknya tidak bisa meninggalkan batubara yang saat ini menjadi musuh utama perubahan iklim.

Mungkin karena menghasilkan uang dari batubara relatif mudah, tebang hutan lalu keruk batubara, angkut lalu jual dapat cuan.

Ke luar negeri Indonesia sekarang ini malah menjadi eksportir batubara terbesar di dunia dan batubara menjadi penopang utama keuangan oligarki nasional.

Meskipun penerimaan PNBP APBN dari sektor mineral dan batubara sektor batubara secara keseluruhan hanya sekitar 1-2% saja dari total APBN Indonesia.

Ke dalam negeri Indonesia terus membangun pembangkit batubara. Pembangunan pembangkit batubara merupakan cara efektif untuk menyedot uang bank, belanja BUMN PLN dan belanja APBN.

Proyek pembangunan pembangkit batubara selama ini memang merupakan sumber keuangan utama oligarki sejak mega proyek pembangkit 35 ribu megawatt direncakan dan ditetapkan sebagai prioritas oleh pemerintah.

Bahkan untuk terus mendukung pembangunan pembangkit batubara dilakukan dengan dukungan besar besaran APBN 2022. Arah kebijakan Indonesia memang sangat aneh.

Selaku presidency G20 yang berkomitmen bersama untuk mengakhiri batubara pemerintah malah terus medukung mega proyek pembangkit batubara melalui APBN.

Hal ini tergambar dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).

Padahal nanti akhir tahun 2022 pemerintah selaku pimpian G20 Presidency akan memberikan proghress dalam pengembangan energy terbaharukan.

Namun dalam UU APPBN Pasal 37 Ayat 2 Penugasan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: point

(a) pertama yakni Penugasan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:

a. pemberian jaminan Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batu bara;

Point (h) pemberian jaminan Pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Bahkan dalam rangka terus membangun pembangkit batubara tersebut pemerintah juga memberikan program penjaminan.

Dalam Pasal 37 ayat 2 husuf H penjelasan Pemberian jaminan Pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dibatasi hanya pada proyek yang telah memperoleh jaminan pinjaman oleh Pemerintah kepada kreditur.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sehubungan dengan pembayaran kembali pinjaman PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) selaku pelaksana penugasan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Selain itu dalam anggaran kementerian Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Program Energi dan Ketenagalistrikan senilai Rp. 2.255.501.405.000 yang didalamnya berisikan Pemerintah juga memberikan program penjaminan Rp. 1.130.863.000.000 Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik.

Secara lebih khusus penjaminan pembangunan pembangkit menggunakan batubara Rp. 5.786.000.000 dan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik 35.000 MW (Infrastruktur Ketenagalistrikan Rp. 3.061.000.000.

Jadi sebetulnya apa urgensi Indonesia menerima Presidency G20, apakah ini untuk mengundang semua negara anggota G20 untuk bertarung di kandang Indonesia?

Pertarungan oligarki batubara Indonesia melawan oligarki yang mensponsori isue perubahan iklim global.

Kalau benar demikian pertarungannya, maka ini lebih dahsyat dari perang Rusia melawan Ukraina.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Karena konon pengusaha batubara Indonesia yang mengekspor 650 juta ton batubara saat ini bisa mengumpulkan uang 26 miliar dolar atau sekitar Rp. 3900 triliun.

Batubara sekarang bisa jadi jagoan baru mengganti juragan minyak.

Oleh: Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Indonesia akan Ajukan Penurunan Tarif Dagang dengan Amerika Serikat Melalui Kerja Sama Bilateral Kedua Negara
Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia Pimpin 12 Menteri
Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis, Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar
CSA Index Januari 2025: Optimisme Pasar Saham Didukung Stabilitas Inflasi dan PMI Positif
Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen
Usai Umumkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Disambut Antusias Masyarakat
Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tanggapi Outlook Ekonomi 2025 Versi IMF Sebesar 5,1 Persen
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:03 WIB

Indonesia akan Ajukan Penurunan Tarif Dagang dengan Amerika Serikat Melalui Kerja Sama Bilateral Kedua Negara

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:32 WIB

Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia Pimpin 12 Menteri

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:23 WIB

Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis, Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:20 WIB

CSA Index Januari 2025: Optimisme Pasar Saham Didukung Stabilitas Inflasi dan PMI Positif

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:16 WIB

Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:20 WIB

Usai Umumkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Disambut Antusias Masyarakat

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:42 WIB

Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:17 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tanggapi Outlook Ekonomi 2025 Versi IMF Sebesar 5,1 Persen

Berita Terbaru