Inilah Bahayanya Bila Institusi Bank Indonesia Dikuasai Politisi, Salah Satunya Jadi Otoriter

- Pewarta

Rabu, 2 November 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Indonesia. (Dok. Bi.go.id)

Gedung Bank Indonesia. (Dok. Bi.go.id)

BISNISNEWS.COM – Baru-baru ini telah dibuat Draf Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Atau omnibus law keuangan yang nantinya akan mengubah banyak peraturan (UU) sektor keuangan menjadi hanya satu UU.

Perubahan-perubahan ini diharapkan akan memperkuat kemampuan lembaga-lembaga keuangan Indonesia dalam menghadapi krisis dan perkembangan yang mungkin terjadi di masa depan.

Akan tetapi yang sangat beresiko dari RUU PPSK ini adalah karena di dalamnya memuat usulan untuk menempatkan politisi di jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Jika politisi memegang jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia maka independensi BI akan terganggu.

BI bisa dibawa kearah kepentingan-kepentingan politik yang akan membahayakan negara dan merusak demokrasi.

Sejarah mencatat, bank sentral yang diseret ke politik akan membawa pemimpinnya menjadi tirani dan otoriter contoh bank sentral Jerman.

Bank sentral italia dan bank sentral Jepang juga saat Perang dunia 1 dan ke 2.

Artinya jika Indonesia menerapkan hal yang sama maka itu adalah sebuah kemunduran.

Personil-personil BI perlu orang-orang yang fokus tidak terbagi dengan urusan lain, dan ini tentunya tidak dibatasi oleh masa jabatan politis.

Terkait dengan masa bakti pemerintahan hasil pemilu sehingga expertasinya lebih matang dan bisa membawa BI menjadi lebih baik.

Apalagi ada penugasannya berdasarkan pembagian jatah politik maka keberadaan BI akan semakin terancam.

Karena membuka kemungkinan jabatan-jabatan tersebut dipegang oleh orang yang tidak punya kompetensi.

Ada kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa perubahan tersebut dapat melonggarkan disiplin fiskal dan moneter serta melemahkan lembaga-lembaga sektor keuangan yang independen.

Usulan ini jelas-jelas harus ditolak. Bukan langkah yang cerdas jika diteruskan.

Dalam hal ini DPR RI harus ambil peranan yang lebih pro kepada kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompok atau partai.

Karena keberadaannya bukan lagi mewakili partai tapi rakyat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Untuk itu rancangan undang-undang yang beresiko bisa membahayakan negara ataupun mengganggu stabilitas negara khususnya dalam hal ini adalah stabilitas keuangan maka publik harus menolak.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute). ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Diprediksi Capai 8,67 Juta Ton, BPS: Periode Januari – Maret 2025, Produksi Beras Meningkat 52,32 Persen
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
IHSG Diproyeksikan Melemah, Target Turun ke 7.277, Investor Mulai Kurangi Risiko di Pasar Modal
Nilai Investasi di Bidang Hilirisasi Tahun 2024 Capai Rp407,8 Triliun, Rosan Roelani Lapor Presiden Prabowo
Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan Indonesia, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadiri Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India
Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan
Indonesia akan Ajukan Penurunan Tarif Dagang dengan Amerika Serikat Melalui Kerja Sama Bilateral Kedua Negara

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:34 WIB

Diprediksi Capai 8,67 Juta Ton, BPS: Periode Januari – Maret 2025, Produksi Beras Meningkat 52,32 Persen

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:42 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:44 WIB

Nilai Investasi di Bidang Hilirisasi Tahun 2024 Capai Rp407,8 Triliun, Rosan Roelani Lapor Presiden Prabowo

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:34 WIB

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan Indonesia, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:52 WIB

Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadiri Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India

Berita Terbaru