Ini yang akan Dilakukan Presiden Jokowi Jika Pangdam dan Kapolda Gagal Cegah Karhutla Besar

- Pewarta

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo.  (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Presiden Joko Widodo. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

BISNISNEWS.COM Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak berhati-hati dengan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini.

Menurut Jokowi, karhutla juga merupakan tanggung jawab pejabat-pejabat TNI-Polri di daerah.

Antara lain, Pangdam, Kapolda dan sebagainya.

Bahkan Kepala Negara pernah berjanji bakal mencopot Pangdam dan Kapolda jika gagal mencegah karhutla besar di wilayahnya.

Janji yang pernah diucapkan Jokowi tersebut masih berlaku sampai sekarang.

“Saya ulangi mengenai janjian, 7 tahun yang lalu masih berlaku sampai sekarang,” ucap Jokowi di lokasi Rapim TNI-Polri di Jakarta, Rabu 8 Februari 2023.

“Kalau ada kebakaran besar di provinsi, yang tanggung jawab Pangdam, Kapolda, Danrem, hati hati, saya hanya ngomong hati hati, janjiannya masih berlaku,” urainya melanjutkan.

Bahkan dirinya, memperingatkan suhu panas diprediksi meningkat pada akhir Februari atau Maret 2023 di provinsi Riau, Sumatra Utara hingga Kalimantan. Suhu panas bisa memicu karhutla.

“Karhutla ini kan El-Nino. Hati hati saya memberikan warning untuk provinsi-provinsi Riau, Sumut, Kalimantan, hati-hati karena di akhir Februari atau Maret itu panasnya sudah naik,” tandasnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’
Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:34 WIB

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:43 WIB

Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:45 WIB

Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Senin, 20 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Berita Terbaru