BISNIS NEWS – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK), selesai melakukan pengujian tahap akhir untuk menjadi anggota OJK.
Pada tahap IV atau terakhir ini, merupakan tahap afiramsi dan wawancara.
Dari tahap tersebut, terpilih 21 nama yang diserahkan Pansel ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin 7 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Di Tengah Dinamika Perekonomian Global, BRI Berhasil Catatkan Laba Sebesar Rp13,8 Triliun
Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha, Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Panitia seleksi hari ini menyampaikan kepada bapak Presiden, hasil seleksi tahap keempat dan keseluruhan proses seleksi tersebut dengan menetapkan 21 calon yang lulus tahap keempat.”
“Dimana ke-21 calon ini adalah 3 calon untuk masing-masing jabatan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dalam keterangan pers pansel pemilihan calon anggota DK OJK, yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Berikut, Daftar Lengkap 21 Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan***
Baca Juga:
Kisah Sukses UMKM ‘Bali Nature’ yang Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI