BISNIS NEWS – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakaan akan melaporkan kasus pemukulan terhadap wanita oleh Anggota DPRD Gerindra.
Laporan Hotman Paris akan disampaikan langsung kepada Prabowo Subianto dan Hashim Djoyohadikusumo.
“Kenapa? Karena oknum DPRD Palembang tersebut, yang melakukan pemukulan di Pom bensin tersebut adalah dari Partai Gerindra,” kata Hotman.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Proyek Tanggul Laut Fayah Kolaborasi RI‑Belanda Dimulai
Tiga UKM Makanan Indonesia Ikuti Seoul Food & Hotel 2025 Melalui Fasilitasi BNI
Raja Ampat Memanas: Empat Tambang Nikel Disorot, Indikasi Korupsi Menguat di Balik Izin Lingkungan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Menteri Pertahanan RI Prabowo dan pengusaha Hashim Djoyohadikusumo adalam pendiri dan pimpinan Partai Gerindra.
“Hotman sudah menjadi pengacara dari keluarga Prabowo selama puluhan tahun dan tahu benar bawha keluarga Prabowo dan keluarga hashim adalah keluarga baik-baik dan pemimpin yang baik.”
Pernyataan Hotman itu dikutip Media ini dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga:
MAKI Laporkan Pimpinan KPK Terkait Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Duel Elon Musk dan Donald Trump: Dampaknya pada Kebijakan Energi Baru dan Pasar Saham Amerika
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan internal Partai Gerindra akan memproses Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Sukri Zen lewat Mahkamah Partai.
Dikutip dari akun Instagram @sufmi_dasco, Gerindra menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dalam kasus ini.
“Pada hari Jumat, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai yang akan memeriksa perilaku.”
“Atau pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Dasco.
Baca Juga:
Bank DKI–Bank Maluku Malut Jalin KUB, Dorong Konsolidasi Perbankan Daerah
CSA Index Juni 2025 Jadi Bukti Momentum Kebangkitan Pasar Saham Nasional
Komitmen BRI Mendapat Pengakuan atas Peran Nyata dalam Urban Farming dan Pemberdayaan Perempuan
“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang melanggar etik serta merusak nama baik partai,” imbuhnya.
Sebelumnya Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya sudah menghubungi Polda Sumsel untuk memproses kasus yang menjerat kadernya itu.
“Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut.”
“Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana.” kata Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI itu.
“Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan,” imbuhnya.***