BISNIS NEWS – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakaan akan melaporkan kasus pemukulan terhadap wanita oleh Anggota DPRD Gerindra.
Laporan Hotman Paris akan disampaikan langsung kepada Prabowo Subianto dan Hashim Djoyohadikusumo.
“Kenapa? Karena oknum DPRD Palembang tersebut, yang melakukan pemukulan di Pom bensin tersebut adalah dari Partai Gerindra,” kata Hotman.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sempat Sebut Punya Kesamaan Visi dengan Hari Tanoesoedibjo, TGB Putuskan Mundur dari Perindo
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Menteri Pertahanan RI Prabowo dan pengusaha Hashim Djoyohadikusumo adalam pendiri dan pimpinan Partai Gerindra.
“Hotman sudah menjadi pengacara dari keluarga Prabowo selama puluhan tahun dan tahu benar bawha keluarga Prabowo dan keluarga hashim adalah keluarga baik-baik dan pemimpin yang baik.”
Pernyataan Hotman itu dikutip Media ini dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu! Hati-hati dan Waspada Penipuan BRImo Palsu
BRI Berhasil Cetak Laba Bersih Sebesar Rp45,36 Triliun dengan Fokus Perkuat Fundamental Kinerja
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan internal Partai Gerindra akan memproses Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Sukri Zen lewat Mahkamah Partai.
Dikutip dari akun Instagram @sufmi_dasco, Gerindra menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dalam kasus ini.
“Pada hari Jumat, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai yang akan memeriksa perilaku.”
“Atau pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Dasco.
Baca Juga:
Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Jadi Ajang Masuk Kancah Pasar Global!
Diberdayakan BRI, Bisnis Klaster Petani Salak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara Ini Melejit!
“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang melanggar etik serta merusak nama baik partai,” imbuhnya.
Sebelumnya Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya sudah menghubungi Polda Sumsel untuk memproses kasus yang menjerat kadernya itu.
“Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut.”
“Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana.” kata Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI itu.
“Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan,” imbuhnya.***