BISNIS NEWS – Menyusul turunnya harga Indonesia Crude Price (ICP) bulan September 2022, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi segera.
Seperti diketahui harga ICP kembali turun menjadi USD 86,07 per barel 4 Oktober 2022 setelah di bulan Agustus 2022 mencapai harga USD 94,17 per barel.
Mulyanto menyebut ini saat yang tepat bagi Pemerintah untuk menurunkan harga BBM subsidi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Program BRI Menanam Berhasil Serap Karbon 2.987 CO2e (Kg) per Tahun dan Dorong Ekonomi Masyarakat
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena selain harga ICP turun, harga semua jenis minyak dunia turun. Karenanya sulit dimengerti, bila pada tanggal 1 September 2022, saat operator BBM swasta kompak menurunkan harga produknya, Pemerintah malah menaikan harga BBM bersubsidi.
“Pemerintah jangan menunda lagi menurunkan harga BBM bersubaidi. Sebab dengan harga bahan baku minyak yang sekarang, tidak ada alasan bagi Pemerintah menjual BBM bersubsidi dengan harga mahal,” kata Mulyanto.
Mulyanto minta Pemerintah adil dalam penetapan harga BBM bersubsidi.
Baca Juga:
IHSG Diproyeksikan Melemah, Target Turun ke 7.277, Investor Mulai Kurangi Risiko di Pasar Modal
Bila sebelumnya Pemerintah nekat menaikan harga BBM bersubsidi karena harga minyak dunia naik, maka sudah seharusnya sekarang pemerintah menurunkan harganya karena harga minyak dunia sedang turun.
“Ini kan menjadi semakin aneh, kalau Pemerintah tetap menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah merosotnya harga minyak mentah dunia, termasuk harga ICP serta turunnya harga-harga BBM dari operator swasta,” kata Mulyanto.
Untuk diketahui harga ICP (harga minyak mentah Indonesia) puncaknya terjadi pada bulan Juni 2022, yakni sebesar USD 117,62 per barel. Pada bulan Juli 2022 terjadi penurunan menjadi sebesar USD 106,73 per barel.
Selanjutnya pada bulan Agustus dan September 2022, harga ICP semakin merosot menjadi USD 94,17 per barel dan USD 86,07 per barel.
Baca Juga:
Pengusaha Muda Brilian 2024, Bukti Keberpihakan BRI dalam Mengembangkan UMKM Berdaya Saing Global
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 140.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2022 tanggal 3 Oktober 2022.
Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan September 2022 ditetapkan sebesar USD 86,07 per barel.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.