BISNISNEWS.COM – Polda NTB yang tergabung dalam satgas pangan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menelusuri penyebab harga beras dan minyak goreng naik atau melampaui harga eceran tertinggi (HET).
“Selain kenaikan harga yang menjadi keluhan masyarakat, ternyata stok barang di pasaran juga mulai terbatas.”
“Apa yang jadi penyebab, ini sedang kami telusuri,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dilansir dari laman antaranews, Kamis 16 Februari 2023
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
UMKM Gula Aren Temon Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI, Berdaya di Desa
Tarif Baja dan Aluminium Kanada Dinaikkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Jadi 50 Persen
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol Kadek Adi Budi Astawa memastikan bahwa pihaknya membangun koordinasi dengan instansi terkait yang masuk dalam satgas pangan, seperti dari Dinas Perdagangan Kota Mataram, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Mataram, dan kejaksaan.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kenaikan dua bahan pokok ini terpantau dalam dua pekan terakhir, dan terbatasnya stok barang di pasaran menjadi penyebab kenaikan harga.
Karena itu, apabila dalam penelusuran ditemukan indikasi pidana dalam distribusi rantai bahan pokok tersebut, seperti kegiatan penimbunan, Kadek memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara hukum.
Baca Juga:
BNI Siapkan Rp21 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai Lebaran 2025, Layanan Perbankan Tetap Aman
Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM
“Secara intensif, sesuai arahan pimpinan, kami akan membantu pemerintah mengontrol harga agar tidak ada lagi bahan pokok yang melampaui HET,” jelas Kasat Reskrim.
Diketahui saat ini, beras per kilogram di Kota Mataram dijual dengan harga Rp13 ribu.
Kemudian, minyak goreng curah dengan harga Rp15 ribu per liter. Sedangkan, untuk kemasan Rp20 ribu per liter.
Menurut aturan Kementerian Perdagangan RI melalui surat edaran Nomor: 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat, HET minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter dan minyak curah Rp15,5 ribu per kilogram.***
Baca Juga:
Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi, BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA
Ribuan Warga Bisa Pulang Tanpa Biaya, BRI Hadirkan Mudik Gratis Tahun 2025
BRI Group Berbagi 100.000 Paket Sembako Bagi di Bulan Ramadan, Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.