Harapan Baru Bagi Penyandang Disabilitas: BNSP Rilis Lisensi LSP 10 SLB

- Pewarta

Senin, 4 Desember 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028 pada Senin (13/11/2023) di Jakarta. (Foto: Humas Kemnaker)

Pelantikan 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2023-2028 pada Senin (13/11/2023) di Jakarta. (Foto: Humas Kemnaker)

BISNISNEWS.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Masyarakat Pendidikan Khusus, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah.

Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan, telah mengembangkan 137 skema sertifikasi untuk penyandang disabilitas, Jakarta, (3/1223).

Ketua BNSP, Syamsi Hari, menyatakan kegembiraannya atas pencapaian ini, yang sekaligus menjadi hadiah di Hari Disabilitas Internasional.

Ia mengungkapkan bahwa skema-skema tersebut sekarang masuk dalam lingkup lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di 10 Sekolah Luar Biasa (SLB).

“BNSP telah mengeluarkan lisensi LSP untuk 10 SLB, dan kami saat ini sedang menyelesaikan uji coba pertama di 5 SLB.

Ini merupakan hasil kerjasama antara BNSP dan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan sejak tahun 2022 – 2023,” katanya di Jakarta pada hari Minggu (3/12/2023).

“Kedepannya, 10 LSP SLB ini dapat mensertifikasi lulusan SLB lainnya yang merupakan jaringan SLB yang diatur oleh instansi pembina sektor.

Sehingga semua calon lulusan SLB mendapatkan akses hak sertifikasi,” tambah Syamsi Hari.

Ia berharap sertifikat kompetensi yang dimiliki oleh penyandang disabilitas akan mempermudah mereka mendapatkan akses ke peluang pekerjaan di kementerian, lembaga, dan perusahaan.

“Kami juga berharap hal ini akan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk lebih terbuka dan memberikan peluang pekerjaan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tegasnya.

Untuk masa depan, Syamsi mendorong pengembangan sumber daya sertifikasi bagi penyandang disabilitas.

Salah satu inisiatif yang dilakukan oleh BNSP adalah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan kementerian lembaga lainnya untuk pengembangan sertifikasi bagi instruktur dan guru/dosen inklusi disabilitas, serta mendorong industri/pelaku usaha.

“Semua ini bertujuan untuk memberikan peluang setara bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, terutama ketika sebagian dari mereka sudah memiliki bukti kompetensi,” pungkasnya.

Sementara itu, Miftakul Azis, Ketua Verifikasi Skema BNSP, menyatakan bahwa pengembangan 137 skema sertifikasi disabilitas melibatkan SLB dan industri, dengan mempertimbangkan kesesuaian kompetensi untuk berbagai jenis disabilitas seperti rungu, daksa, grahita, dan autis.

“137 skema sertifikasi tersebut terdiri dari 10 bidang, yaitu tata busana, tata boga, teknologi informasi dan komunikasi, pebengkelan sepeda motor, cetak saring/sablon, sovenir, tata kecantikan, tata graha, batik, dan budidaya tanaman,” tambahnya.

Berikut daftar LSP 10 SLB yang mendapatkan lisensi dari BNSP:

  1. SLBN 1 Jakarta, DKI Jakarta
  2. SLBN Cicendo, Jawa Barat
  3. SLBN Semarang, Jawa Tengah
  4. SLBN Pembina Lawang, Jawa Timur
  5. SLB Kartini Batam, Kepulauan Riau
  6. SKh 02 Serang, Banten
  7. SLB Prof. Sri Soedewi Masjchoen S, Jambi
  8. SLBN Pembina Tk. Provinsi Sulsel, Sulawesi Selatan
  9. SLBN Pembina Prov. Kaltim, Kalimantan Timur
  10. SLBN Halmahera Barat, Maluku

Berita Terkait

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’
Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:34 WIB

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:43 WIB

Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:45 WIB

Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Senin, 20 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Berita Terbaru