Gerus Tabungan Masyarakat, Dampak dari Potongan Gaji Karyawan untuk Tabungan Perumahan Rakyat

- Pewarta

Kamis, 20 Juni 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Lps.go.id)

Ketua Dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Lps.go.id)

BISNISNEWS.COM -Rencana pemerintah menerapkan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) akan membahayakan bagi daya beli masyarakat.

Program itu akan membawa dampak serius bagi kalangan masyarakat khususnya dengan tabungan di bawah Rp 100 juta.

Program tersebut juga membawa bahaya dalam bentuk tergerusnya daya beli masyarakat karena gajinya yang terpotong untuk membayar iuran Tapera.

Ketua Dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, belum lama ini.

‘’Bahaya utama yang mengancam adalah turunnya daya beli masyarakat karena semakin rendahnya disposable income,’’ kata

Purbaya mengatakan, disposable income atau pendapatan yang dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi.

Setelah dikurangi pajak langsung, menjadi faktor penting penentu daya beli dan kemampuan menabung, pada akhirnya berpengaruh kepada kesejahteraan hidup.

Doktor lulusan Purdue University ini menambahkan bahwa tingkat konsumsi masyarakat akan menurun seiring dengan berkurangnya disposable income.

“Ya jelas pasti berpengaruh. Jadi, disposable income-nya kan turun. Jadi ya seandainya bisa akses uang itu nanti pun, masih nanti. Yang jelas konsumsi mereka akan terpengaruh,” kata Purbaya.

Purbaya menambahkan, uang yang dipotong tersebut diharapkan bisa diputar untuk meningkatkan perekonomian negara agar lebih baik. Dengan catatan, uang tersebut diputar dengan baik.

“Uangnya kan tidak akan dianggurkan. Kalau diputar dengan baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mungkin bisa bermanfaat dengan baik.”

“Coba lihat ke belakang, siapa yang lebih baik membelanjakan uang? Pemerintah atau masyarakat. Saya tidak tahu mana yang lebih bagus.”

Menurut dia, mestinya kebijakan tersebut dibarengi dengan persiapan yang matang. Dengan demikian, dampaknya kepada masyarakat juga akan baik.

“Harusnya kalau ada program seperti itu, sudah ada persiapan untuk membelanjakannya dengan baik dan optimal, sehingga dampaknya ke masyarakat akan bagus,” kata Purbaya.

Pemerintah telah mengatur besaran Iuran Peserta Pekerja Tapera dari BUMN, Badan Usaha Milik Desa hingga perusahaan swasta.

Hal tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024.

Tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Aturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Pasal 5 PP ini mengatur bahwa setiap pekerja berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera.

“Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta,” demikian bunyi Pasal 5 ayat 3 dari regulasi tersebut.

Pasal 15 ayat 1 PP mengatur besaran simpanan peserta sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Sedangkan pada ayat 2, besaran simpanan peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Sri Mulyani Bertemu dengan 40 Pengusaha US – ASEAN Business Council, Bahas Prioritas Ekonomi Indonesia
Penurunan Produksi Masih Terus Berlangsung Jadi Tantangan Utama yang Dihadapi Industri Hulu Migas Saat Ini
Di Hadapan Para Pimpinan Perusahaan AS – ASEAN, Prabowo Subianto Puji Kinerja Kabinet Merah Putih
Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Tak Impor Beras, Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat
Dukung Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, BRI Raih 2 Penghargaan Bank Indonesia Awards 2024
Kadin Indonesia Beber Alasan Minta Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Ditunda
Konsisten Meningkatkan Kualitas Implementasi GCG, BNI Kembali Raih Predikat ‘The Best Overall in Corporate Governance’
Unggul dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:44 WIB

Sri Mulyani Bertemu dengan 40 Pengusaha US – ASEAN Business Council, Bahas Prioritas Ekonomi Indonesia

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:42 WIB

Penurunan Produksi Masih Terus Berlangsung Jadi Tantangan Utama yang Dihadapi Industri Hulu Migas Saat Ini

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:24 WIB

Di Hadapan Para Pimpinan Perusahaan AS – ASEAN, Prabowo Subianto Puji Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:31 WIB

Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Tak Impor Beras, Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat

Senin, 2 Desember 2024 - 10:37 WIB

Dukung Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, BRI Raih 2 Penghargaan Bank Indonesia Awards 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 10:00 WIB

Kadin Indonesia Beber Alasan Minta Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Ditunda

Kamis, 28 November 2024 - 20:42 WIB

Konsisten Meningkatkan Kualitas Implementasi GCG, BNI Kembali Raih Predikat ‘The Best Overall in Corporate Governance’

Kamis, 28 November 2024 - 13:04 WIB

Unggul dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company 2024

Berita Terbaru