BISNISNEWS.COM – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengklaim tidak ada yang disita ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangannya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang.
“Enggak ada apa-apa,” ujar Prasetyo usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin 10 April 2023.
Prasetyo mengaku tidak berada di lokasi ketika KPK menggeledah ruangannya sehubungan pengumpulan alat bukti terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Namun, dia yakin tidak ada yang diamankan KPK ketika itu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Program BRI Menanam Berhasil Serap Karbon 2.987 CO2e (Kg) per Tahun dan Dorong Ekonomi Masyarakat
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ‘kan waktu itu ada di Sentul City, tetapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya,” katanya.
Baca artikel penting lainnya di media online Arahnews.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga:
IHSG Diproyeksikan Melemah, Target Turun ke 7.277, Investor Mulai Kurangi Risiko di Pasar Modal
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan penggeledahan di lantai 4, lantai 8, dan lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.
Diberitakan sebelumnya bahwa petugas KPK membawa sebanyak tujuh koper barang bukti yang diduga berkas dan barang lainnya hasil penggeledahan tersebut.
Sementara itu, pada hari Senin, Prasetyo memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.
Baca Juga:
Pengusaha Muda Brilian 2024, Bukti Keberpihakan BRI dalam Mengembangkan UMKM Berdaya Saing Global
Penyidik KPK telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.