BISNIS NEWS – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah utas dari akun Darktracer yang isinya antara lain mengatakan sebanyak lebih dari 49 ribu credential user bocor pada saat dipakai pemiliknya untuk masuk ke dalam web pemerintahan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak.
Neilmaldrin Noor menegaskan, data DJP termasuk data wajib pajak yang disimpan oleh DJP dalam kondisi aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pertemuan Jokowi dan Prabowo, AHY Sebut Silaturahmi Antar Pemimpin Bangsa Sebagai Kegiatan yang Baik
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan investigasi kami, situs web milik DJP dipastikan aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya.”
“Kebocoran data (leak) justru diduga berasal dari perangkat user yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan,” ujarnya kepada RRI.co.id di Jakarta, Kamis 3 Maret 2022.
Karena yang mengalami kebocoran adalah dari sisi pengguna, DJP menyarankan agar pengguna situs web pajak.go.id dan wajib pajak secara luas segera mengganti kata sandi (password) dengan kata sandi yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas.
Baca Juga:
Jelang HUT ke-129, BRI Borong 7 Penghargaan di Ajang Top 100 CEO & The 200 Leader Future Forum 2024
Baca konten lengkapnya di Halloid dalam artikel Dirjen Pajak Tanggapi Isu Mengenai Kebocoran Data 49 Ribu Credential Wajib Pajak***