Dialog IBCSD, Penerapan Ekonomi Sirkular Menjadi Tanggung Jawab Bersama

- Pewarta

Jumat, 2 September 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3rd Dialogue Business and Government 'Handling Marine Debris through Circularity'. (Dok. IBCSD)

3rd Dialogue Business and Government 'Handling Marine Debris through Circularity'. (Dok. IBCSD)

BISNIS NEWS – Kian meningkatnya konsumsi plastik secara signifikan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduk membuat pengelolaan sampah plastik daratan terus menjadi tantangan besar di Indonesia.

Hal ini berdampak pada permasalahan sampah laut yang semakin pelik.

Untuk mengatasinya, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden No.83 Tahun 2018 yang menargetkan penanganan 70% sampah laut pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya kementerian dan lembaga terkait, bisnis dan industri serta masyarakat juga memegang peran penting dalam pencapaian target tersebut.

Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) mengadakan dialog ketiga pemerintah dan bisnis-industri dengan tema “Handling Marine Debris through Circularity” pada Selasa, 30 Agustus 2022 secara hybrid.

Melalui Program Tackling Marine Litter by Seizing Circular Opportunities yang didukung oleh SEA Circular dan kerjasama dengan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL).

Executive Director IBCSD, Indah Budiani menyampaikan kebijakan tersebut telah mewajibkan produsen dan pengecer di Indonesia untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah dari produknya yang mengarah pada penerapan ekonomi sirkular.

Seperti Thailand, Indonesia perlu memiliki terminologi positif dalam yang tidak hanya menekankan tanggung jawab kepada satu pihak dalam menyelesaikan masalah ini.

Usulan terminologi Extended Stakeholders Responsibility pada diskusi sebelumnya dengan consumer goods dan brand owner dirasa tepat.

“Melalui kesempatan ini, IBCSD ingin memfasilitasi berbagai usulan dan solusi seperti praktik terbaik serta umpan balik kebijakan apa yang dapat didukung oleh para stakeholders dalam penanganan sampah laut.”

Dalam pidato kunci, Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sinta Saptarina menyampaikan pemerintah pusat telah menyusun berbagai kebijakan peraturan hingga daerah sebagai upaya legal binding dan membentuk Tim TKN PSL yang terdiri dari 18 kementerian.

KLHK sebagai pusat koordinasi harian TKN PSL telah melakukan berbagai upaya upaya kolaborasi, membangun kesadaran masyarakat, memberikan bantuan sarana- prasarana pada pemda, memperkuat bank sampah serta
komitmen tanggung jawab produsen dan alokasi dana untuk menjalin kerjasama
internasional.

“Ekonomi sirkular merupakan salah satu pendekatan penting untuk mencapai target 30% pengurangan sampah di tahun 2025.”

“Melalui implementasi PerMen LHK No. 75 Tahun 2019 kami mendorong 3 prinsip pengelolaan sampah industri yaitu R1 pembatasan, R2 pendaur ulang, dan R3 penggunaan kembali sampah.”

“Dialog IBCSD ini membantu salah satu strategi kami dalam berkoordinasi dan membangun kepedulian berbagai pihak.” papar Sinta.

Dialog Pemerintah dan Bisnis dalam Penanganan Sampah Laut ini turut mengundang kalangan busnis, pemerintah, akademisi, peneliti, dan menghadirkan beberapa narasumber.

Yaitu Murboyudo Joyosuyono, Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kementerian Perindustrian; Emenda Sembiring, Associate Professor Teknik Lingkungan ITB; Rima Yuliantari, Subdit Lingkungan Hidup Kementerian Dalam Negeri.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dan Ujang Solihin, Kasubdit Tata Laksana Produsen irektorat Pengurangan Sampah KLHK serta Iman Santoso, Sustainability Manager Coca Cola Euro Pacific (CCEP) Indonesia, dan dimoderatori oleh Program Manager IBCSD, Aloysius Wiratmo.

Dalam diskusi, beberapa poin penting yang disampaikan dimana permasalahan plastik muncul dikarenakan industri plastik kemasan hadir untuk mendukung industri lainnya.

Sementara, pabrik industri daur ulang sampah yang belum merata dan tidak selesainya pengelolaan di darat membuat sampah menumpuk di laut.

Sejalan dengan EPR dan prinsip
ekonomi sirkular yang mempertahankan material plastik dengan pendekatan full life cycle, CCEP dalam paparannya menyampaikan.

Saat ini telah berfokus pada program recycle kemasan untuk mengurangi oil based virgin plastic melalui kolaborasi pengumpulan dan pengelolaan sampah dengan lembaga non pemerintah.

Sementara itu untuk mendorong
peran pemerintah daerah dan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri telah mengarahkan peningkatan peran kelembagaan dan anggaran dalam pengelolaan sampah melalui Permendagri No.7 Tahun 2021.

Melalui dialog pemerintah dan bisnis ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi seluruh stakeholder untuk terus melanjutkan niat baik membangun ekonomi Indonesia yang tetap memperdulikan lingkungan.

Sementara dari pihak Kementerian Dalam Negeri menjelaskan intervensi penanganan sampah darat melalui kelembagaan dan anggaran.

KKP juga berharap adanya PERDA yang dapat membantu penanganan sampah di laut atau perairan tidak hanya di terestrial.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Buka Akses Keuangan ke Masyarakat, Dirut BRI Sunarso Dapat Penghargaan ‘Impact on Financial Industry Leadership’
Diperiksa KPK, Mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Tak Beri Komentar Soal Pemeriksaannya
BRI Apresiasi Pegadaian Dapat Izin Usaha Bullion, Optimis Holding Ultra Mikro Dapat Akselerasi Inklusi Keuangan
Tersertifikasi Syariah, Komitmen Bank Kustodian BRI Tingkatkan Layanan Pengelolaan Aset Nasabah
BRI Fasilitasi Pembiayaan Jalan Trans Papua, Dukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Strategis
GAPKI Dorong Kelapa Sawit Masuk dalam RUU Komoditas Strategis, Minta RUU Segera Disahkan
Menteri BUMN Erick Thohir Dorong BTN Jadi Megabank, Berikan Solusi Perumahan dan Ekosistemnya
Nilai Investasi Rp3,1 Triliun, PT Honay Ajkwa Lorents dan PT Tambang Mineral Papua Bangun Pabrik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:55 WIB

Buka Akses Keuangan ke Masyarakat, Dirut BRI Sunarso Dapat Penghargaan ‘Impact on Financial Industry Leadership’

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:49 WIB

Diperiksa KPK, Mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Tak Beri Komentar Soal Pemeriksaannya

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:54 WIB

BRI Apresiasi Pegadaian Dapat Izin Usaha Bullion, Optimis Holding Ultra Mikro Dapat Akselerasi Inklusi Keuangan

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:11 WIB

Tersertifikasi Syariah, Komitmen Bank Kustodian BRI Tingkatkan Layanan Pengelolaan Aset Nasabah

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:33 WIB

BRI Fasilitasi Pembiayaan Jalan Trans Papua, Dukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Strategis

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:34 WIB

GAPKI Dorong Kelapa Sawit Masuk dalam RUU Komoditas Strategis, Minta RUU Segera Disahkan

Senin, 6 Januari 2025 - 20:29 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Dorong BTN Jadi Megabank, Berikan Solusi Perumahan dan Ekosistemnya

Senin, 6 Januari 2025 - 13:39 WIB

Nilai Investasi Rp3,1 Triliun, PT Honay Ajkwa Lorents dan PT Tambang Mineral Papua Bangun Pabrik

Berita Terbaru