BISNIS NEWS – Berdasarkan dokumen Preskon Perkembangan Subsidi dan Kompensasi BBM oleh Kementerian Keuangan, terbaca jelas bahwa alokasi Subsidi BBM di APBN 2022 bukan Rp502 triliun.
1. Dari slide halaman 6, terlihat bahwa TOTAL subsidi menurut Perpres 98/2022 sebesar Rp502,4 triliun. Sekali lagi, ini jumlah TOTAL subsidi energi: bukan subsidi BBM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Dari total subsidi tersebut, jumlah subsidi listrik mencapai Rp100,6 triliun.
3. Sisanya sebesar Rp401,8 triliun adalah subsidi BBM dan LPG: bukan subsidi BBM saja.
Berapa besar subsidi BBM? Berapa besar subsidi LPG? Mohon penjelasannya.
4. Pada APBN Awal, subsidi BBM dan LPG tercantum Rp77,5 triliun. Ini terdiri dari Subsidi BBM Rp11,3 triliun dan Subsidi LPG Rp66,2 triliun.
Artinya, subsidi BBM sekitar 14,6% dari total subsidi BBM dan LPG.
5. Dengan persentase yang sama, berarti subsidi BBM hanya sekitar Rp59,98 triliun saja: 14,6% x Rp401,8 triliun? Mohon koreksinya.
6. Berapa kenaikan penerimaan negara untuk setiap kenaikan satu dolar harga ICP?
7. Berdasarkan perhitungan hipotesis saya, setiap kenaikan satu dolar harga ICP membuat penerimaan negara naik Rp1,92 triliun.
Asumsi penerimaan minyak mentah milik negara sebanyak 20,3 miliar liter. Mohon koreksinya.
8. Saya mempertanyakan istilah kompensasi. Kalau ini sama dengan subsidi kenapa tidak masuk ke dalam pos Belanja Subsidi? Kenapa masuk pos Belanja Lain-lain?
Padahal jumlahnya lebih besar dari Belanja Subsidi? Ada Apa? Dari Dana Kompensasi sebesar Rp293,5 triliun, berapa jumlah dari tahun lalu?
9. Kesimpulan: Berdasarkan dokumen Preskon, SUBSIDI BBM BUKAN Rp502,4 TRILIUN, tetapi, diperkirakan hanya Rp59,98 triliun, belum memperhitungkan kenaikan peneriman negara akibat kenaikan harga ICP.
10. Data ini membuktikan bahwa SUBSIDI BBM BUKAN Rp502 TRILIUN seperti yang sering dikomunikasikan.
Mohon koreksinya.
Opini: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies.***