BISNIS NEWS – Data pribadi milik konsumen di beberapa perusahaan (BUMN) diduga kembali bocor.
Kali ini menimpa data pribadi PT PLN dan Indihome milik Telkom Indonesia.
Ini menunjukkan sistem pengamanan data pribadi di kedua perusahaan tsb belum aman dan belum andal.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Program BRI Menanam Berhasil Serap Karbon 2.987 CO2e (Kg) per Tahun dan Dorong Ekonomi Masyarakat
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merugikan konsumen.
Oleh karena itu, YLKI mendesak:
1. Perusahaan yang diduga data pelangganya bocor diminta untuk memberikan klarifikasi kepada publik, terkait sistem pengelolaan Dan perlindungan data konsumen.
Baca Juga:
IHSG Diproyeksikan Melemah, Target Turun ke 7.277, Investor Mulai Kurangi Risiko di Pasar Modal
2. YLKI mendesak Kementerian Kominfo untuk melakukan digital forensik terhadap perusahaan yang ada indikasi terjadi kebocoran data konsumen.
3. Perusahaan yang terbukti terjadi kebocoran data konsumen, secara Terbuka harus mengumumkan kepada publik.
Langkah-langkah yang akan dilakukan perusahaan dalam memperbaiki Sistem keamanan Perlindungan data konsumen.
4. Mendorong perusahaan dalam pengelolaan dan perlindungan data konsumen disertifikasi pihak ketiga yg independen.
Baca Juga:
Pengusaha Muda Brilian 2024, Bukti Keberpihakan BRI dalam Mengembangkan UMKM Berdaya Saing Global
5. YLKI juga mendesak agar pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi dipercepat.
Sebab sering bocornya data pribadi di Indonesia, salah satunya dipicu oleh lemahnya regulasi perlindungan data pribadi.
Keberadaan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi sangat penting.
Oleh: Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI.***
Buat yang hobby berbagi tulisan artikel atau opini (pendapat, pandangan dan tanggapan) ayo menulis, artikel dapat dikirim lewat WhatsApp ke: 0855-7777888.