BISNIS NEWS – Data pribadi milik konsumen di beberapa perusahaan (BUMN) diduga kembali bocor.
Kali ini menimpa data pribadi PT PLN dan Indihome milik Telkom Indonesia.
Ini menunjukkan sistem pengamanan data pribadi di kedua perusahaan tsb belum aman dan belum andal.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pengusaha Wanita Ini Berhasil Sulap Kelor Jadi Aneka Olahan Pangan yang Digemari, Manfaatkan KUR BRI
Bank DKI Siap Kooperatif dalam Proses Hukum Kredit kepada PT Sritex
Tiket Presale Panggung Musikal Keluarga Cemara Ludes, Libur Sekolah Jadi Momen Kembali ke Keluarga

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merugikan konsumen.
Oleh karena itu, YLKI mendesak:
1. Perusahaan yang diduga data pelangganya bocor diminta untuk memberikan klarifikasi kepada publik, terkait sistem pengelolaan Dan perlindungan data konsumen.
Baca Juga:
Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release, Biaya Tampil di Media Online Itu Hemai
Bimo Wijayanto Siap Jabat Dirjen Pajak, Tunggu Pelantikan dari Menteri Sri Mulyani di Kemenkeu
2. YLKI mendesak Kementerian Kominfo untuk melakukan digital forensik terhadap perusahaan yang ada indikasi terjadi kebocoran data konsumen.
3. Perusahaan yang terbukti terjadi kebocoran data konsumen, secara Terbuka harus mengumumkan kepada publik.
Langkah-langkah yang akan dilakukan perusahaan dalam memperbaiki Sistem keamanan Perlindungan data konsumen.
4. Mendorong perusahaan dalam pengelolaan dan perlindungan data konsumen disertifikasi pihak ketiga yg independen.
5. YLKI juga mendesak agar pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi dipercepat.
Sebab sering bocornya data pribadi di Indonesia, salah satunya dipicu oleh lemahnya regulasi perlindungan data pribadi.
Keberadaan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi sangat penting.
Oleh: Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI.***
Buat yang hobby berbagi tulisan artikel atau opini (pendapat, pandangan dan tanggapan) ayo menulis, artikel dapat dikirim lewat WhatsApp ke: 0855-7777888.