BISNISNEWS.COM – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan terkait dengan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Al Zaytun yang melibatkan Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.
“Pemeriksaan terhadap 3 orang pihak Bendahara Madrasah Al Zaytun berinisial SM, M, dan NH,” ujar Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis, 24 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Program BRI Menanam Berhasil Serap Karbon 2.987 CO2e (Kg) per Tahun dan Dorong Ekonomi Masyarakat
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan terhadap 1 orang anggota pembina Yayasan berinisial AH,” tambah Whisnu Hermawan.
Adapun Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat orang tersebut dilakukan pada hari Rabu (23/8/2023) kemarin.
Baca artikel lainnya di sini: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Rp1 Triliun ke Pimpinan MUI
Baca Juga:
IHSG Diproyeksikan Melemah, Target Turun ke 7.277, Investor Mulai Kurangi Risiko di Pasar Modal
Whisnu menambahkan, selanjutnya pihaknya akan terus melakukan pengusutan kasus tersebut.
Dengan memanggil sejumlah saksi lain yang terkait dengan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan saksi kepada pihak anggota Yayasan, dan pengurus Yayasan, serta pendalaman pihak Madrasah terkait Dana BOS,” tandasnya.***