BISNISNEWS.COM – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan terkait dengan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Al Zaytun yang melibatkan Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.
“Pemeriksaan terhadap 3 orang pihak Bendahara Madrasah Al Zaytun berinisial SM, M, dan NH,” ujar Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis, 24 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Proyek Tanggul Laut Fayah Kolaborasi RI‑Belanda Dimulai
Tiga UKM Makanan Indonesia Ikuti Seoul Food & Hotel 2025 Melalui Fasilitasi BNI
Raja Ampat Memanas: Empat Tambang Nikel Disorot, Indikasi Korupsi Menguat di Balik Izin Lingkungan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan terhadap 1 orang anggota pembina Yayasan berinisial AH,” tambah Whisnu Hermawan.
Adapun Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat orang tersebut dilakukan pada hari Rabu (23/8/2023) kemarin.
Baca artikel lainnya di sini: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Rp1 Triliun ke Pimpinan MUI
Baca Juga:
MAKI Laporkan Pimpinan KPK Terkait Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Duel Elon Musk dan Donald Trump: Dampaknya pada Kebijakan Energi Baru dan Pasar Saham Amerika
Whisnu menambahkan, selanjutnya pihaknya akan terus melakukan pengusutan kasus tersebut.
Dengan memanggil sejumlah saksi lain yang terkait dengan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.
“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan saksi kepada pihak anggota Yayasan, dan pengurus Yayasan, serta pendalaman pihak Madrasah terkait Dana BOS,” tandasnya.***