Bareskrim Polri Periksa 4 Orang Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS di Ponpes Al Zaytun yang Libatkan Panji Gumilang

- Pewarta

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

BISNISNEWS.COM – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan terkait dengan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Al Zaytun yang melibatkan Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.

“Pemeriksaan terhadap 3 orang pihak Bendahara Madrasah Al Zaytun berinisial SM, M, dan NH,” ujar Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis, 24 Agustus 2023.

“Pemeriksaan terhadap 1 orang anggota pembina Yayasan berinisial AH,” tambah Whisnu Hermawan.

Adapun Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat orang tersebut dilakukan pada hari Rabu (23/8/2023) kemarin.

Baca artikel lainnya di sini: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Rp1 Triliun ke Pimpinan MUI

Whisnu menambahkan, selanjutnya pihaknya akan terus melakukan pengusutan kasus tersebut.

Dengan memanggil sejumlah saksi lain yang terkait dengan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan saksi kepada pihak anggota Yayasan, dan pengurus Yayasan, serta pendalaman pihak Madrasah terkait Dana BOS,” tandasnya.***

Berita Terkait

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’
Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:34 WIB

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:43 WIB

Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:45 WIB

Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Senin, 20 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Berita Terbaru