Jakarta — Bank DKI menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman dan layanan transaksi telah kembali pulih seiring dengan proses forensik digital yang saat ini masih dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. Pernyataan ini disampaikan Bank DKI sebagai klarifikasi atas kekhawatiran publik terkait gangguan sistem yang sempat terjadi.
“Kami menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan mengajak masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum,” tulis manajemen Bank DKI dalam siaran pers, Jumat (18/4).
Pihak bank menjelaskan bahwa forensik digital dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri sumber gangguan sistem serta menilai sejauh mana dampaknya terhadap layanan perbankan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha, Peringati Hari Raya Waisak 12 Mei 2025

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses ini penting untuk memastikan akar permasalahan teridentifikasi secara menyeluruh, sehingga langkah mitigasi ke depan bisa lebih efektif,” lanjut manajemen.
Selama proses tersebut berlangsung, Bank DKI memastikan layanan dasar tetap berjalan. “Transaksi antar rekening melalui aplikasi JakOne Mobile tetap dapat dilakukan secara normal selama masa gangguan,” jelas Bank DKI.
Bank DKI juga mengonfirmasi bahwa sejak 8 April 2025, layanan transfer antarbank melalui jaringan ATM telah beroperasi kembali.
Baca Juga:
Produsen Minuman Ini Tingkatkan Ketrampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha, Manfaatkan LinkUMKM BRI
“Kami terus berupaya memperkuat sistem dan meningkatkan kualitas layanan,” ujar perwakilan manajemen.
Sebagai langkah lanjutan, Bank DKI menyatakan sedang melakukan asesmen menyeluruh dan koordinasi dengan Bank Indonesia selaku regulator untuk memastikan sistem keamanan dan mitigasi risiko yang lebih tangguh.
“Kami sangat menghargai kepercayaan dan kesabaran nasabah dalam masa pemulihan ini,” pungkas pihak manajemen.***